Pangandaran, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dewan Pengurus Daerah ( DPD ) Aliansi Wartawan Pasundan (AWP) Kabupaten Pangandaran Audensi terkait kasus tiket palsu wisata Pangandaran, sekaligus silaturahmi terkait penanganan kasus tiket palsu wisata Pangandaran.
Audensi dan silaturahmi bertempat di Ruang Humas, Mako Polres Pangandaran Jl. Raya Cijulang No.69, pada Rabu tanggal 13 Agustus 2025.
Dalam acara tersebut diterima langsung oleh Kapolres AKBP Dr Andri Kurniawan didampingi Kasi Humas Aiptu Yusdiana beserta jajarannya, disambut hangat ayas kehadiran awak media yang tergabung di DPD AWP Kabupaten Pangandaran. Karenan ini merupakan bagian dalam memperkuat kemitraan strategis antara pihak kepolisian dengan para wartawan.
Kapolres Pangandaran menatkan “ Kehadiran teman-teman wartawan sangat berarti bagi kami, karena media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kami berharap melalui kegiatan ini, kita dapat mempererat tali silaturahmi, meningkatkan komunikasi, dan membangun sinergi yang lebih baik demi kepentingan bersama, terutama dalam memberikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat banyak”. Ucapnya.
“Kami dari pihaknya polres selalu terbuka terhadap kritik dan masukan dari berbagai elemen masyarakat”.
“Kritik dan masukan adalah bagian penting dari upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan membangun kepercayaan publik. Dengan menerima kritik dan masukan, Polres dapat mengevaluasi kinerjanya, mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki, dan pada akhirnya menjadi lebih baik dalam melayani masyarakat” ungkapnya.
Lebih lanjut ketika disinggung terkait penanganan perkara retribusi tiket wisata yang cukup menjadi sorotan publik di berbagai media sosial dalam beberapa pekan terakhir, sosok yang dikenal telah berpengalaman dan banyak menorehkan prestasi di bidang reserse hingga mendapat julukan ‘macan barelang’ tersebut menekankan komitmennya, “ sambungnya.
“Jangan ragukan komitmen dan integritas kami (Polres Pangandaran), proses hukum berkenaan tiket wisata terus berjalan di Satuan Reskrim. Namun, kontruksi hukumnya tentu belum bisa kami sampaikan. Kami berharap rekan-rekan media dapat membantu mengikis isu-isu yang belum jelas kebenarannya” tegas Andri.
“Tidak ada intervensi dari siapapun. Rekan-rekan bisa sampaikan kepada masyarakat, tidak perlu khawatir kasus ini ditengah jalan diam-diam saya hentikan. Dalam penanganan sebuah perkara, jika ditemukan adanya unsur tindak pidana, tentu kami ditindaklanjuti. Akan saya luruskan, begitupun jika sebaliknya” tutupnya.
Hal senada disampaikan Kasi Humas Aiptu Yusdiana diakhir pertemuan mengatakan tentang tahapan proses perkara terkait permasalahan tiket wisata yang sedang ditanganinya, “ baik sejak pelimpahan dan pengembangan dari tim Satgas Saber Pungli Pangandaran sampai dengan saat ini, kami masih dalam tahap penela’ahan oleh unit Tindak Pidana korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Pangandaran,” terangnya.
Lebih jauh lagi, Yusdiana mengatakan bahwa, untuk penanganan perkara tindak pidana korupsi perlu dilakukan bersama jajaran Polda Jabar karena melibatkan pengawas penyidik (wassidik) tipidkor yang ada di Mapolda Jabar. “ ucapnya”.
“Kami sudah melaksanakan berita acara interograsi terhadap 14 orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut dan selanjutnya akan memanggil 2 orang lagi pada pekan ini,” kata Yusdiana.
Kemungkinan masih berkembang lagi dalam rangka pemeriksaan, nanti setelahnya akan ada gelar perkara khusus yang dilakukan oleh tim penyidik Polres Pangandaran bersama Polda Jabar, baru bisa kita naikkan ke tahapan selanjutnya, seperti itu.” Pungkasnya”. ( N.Nurhadi )