Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Seolah tidak mau kalah dengan Kabupaten Pati, ratusan masyarakat yang mengatasnamakan Forum Petuguran, Kecamatan Punggelan, Banjarnegara juga bergerak memadati depan Kantor Balai Desa dengan membawa beberapa tuntutan, salah satunya mendesak Sekdes Jumirah mundur.
Massa yang menggunakan dua mobil truk dengan di lengkapi sound system juga sempat keliling desa, disepanjang jalan mereka juga meneriakkan meminta pertanggung jawaban laporan terkait beberapa anggaran Desa yang dianggap rancu, seperti Ketahanan Pangan kambing, perikanan hingga penjualan bengkok desa saat menjabat Plh Kades.
Dalam aksinya yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya tersebut, masyarakat Petuguran menilai selama Jumirah menjadi Sekdes, selain dianggap semena-mena terkait memutuskan kebijakan yang tidak pro masyarakat, juga banyaknya penyimpangan hingga memanipulasi anggaran di Desa yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Menurut Ketua BPD Petuguran Arum, ada beberapa poin tuntutan masyarakat yang ditujukan kepada Sekdes Jumirah.
”Satu terkait tanah bengkok, karena setelah ditanyakan ke Kecamatan dan Dinpermades, Plh itu tidak berhak tanah bengkok dasar hukumnya seperti itu, dan masyarakat menuntut Sekdes di tuntut sesuai hukum yang berlaku, setelah ini kami akan menindak lanjuti laporan ke Kejaksaan, karena warga tidak menghendaki Plh berani menyewakan tanah bengkok yang tidak haknya,” ungkap Ketua BPD Arum kepada lensanusantara.co.id, Rabu, (13/8/2035).
Masih kata Arum,” Terus masalah kegaduhan ketahanan pangan tahun 2022-2023, kenapa baru dikembalikan senilai Rp 280 juta sekian dari total sekitar Rp 542 juta sekian, jadi kita ingin Kejaksaan bisa menindak secara tuntas, selain itu masyarakat meminta agar Bu Jumirah bisa mengundurkan diri jadi Sekdes, terkait kenapa tadi kita BPD mengambil sikap karena jawaban Bu Jumirah bertele-tele daripada gaduh kita ambil sikap,” tegasnya.
Ditanya terkait tentang adanya berita acara yang ditunjukan Sekdes Jumirah dengan alasan permasalahan tersebut dianggap sudah selesai, Arum menegaskan belum final.
”Setelah kami melihat ternyata itu adalah tentang pengembalian berkas, jadi bukan seolah sudah inkrah atau masalah sudah selesai, dana terkait kambing yang dijual itu sesuai arahan Dinpermades tapi sebagai titipan, dengan tujuan untuk penyelamatan sisa aset ketahanan pangan, terus masalah perikanan jenis lele juga tidak ada, makanya terkait laporannya kalau gak salah tahun 2023 saat itu Plh Kades saya tidak mau tanda tangan, karena ganjil serta keterangan tidak bisa dipertanggung jawabkan, intinya banyak di manipulasi anggarannya,” katanya.
Menanggapi tuntutan masyarakat, Sekdes Jumirah mengelak tentang semua tuduhan yang di tujukan kepada dirinya, dirinya bersikukuh kalau dirinya menganggap selama dirinya bekerja sudah sesuai prosedur dan mengatakan semua terjadi pada masa Kades lama.
”Terkait pengembalian, dari Kejaksaan yaitu Kasie Intel dan bawahannya sudah turun ke Desa dan kita sudah di interogasi njeh yang akhirnya Kejaksaan menyuruh mengembalikan ketahanan pangan apa yang sudah di kelola dan kami sudah mengembalikan dari pengelola ketahanan pangan ke pemerintah desa dan aset sudah dijual oleh Desa njeh uang juga sudah masuk rekening khas desa, yang dikembalikan tidak hanya kambing tapi ada uang juga, yang kambing saya tidak tahu karena belum ada laporan sampai saat ini, dan dari pengelola lama mengembalikan senilai Rp 194 juta sekian,” pasal Jumirah.
Ditanya terkait berita acara pengembalian berkas dan pengembalian uang dan apakah melibatkan Inspektorat saat pengembalian, dirinya bersikukuh bahwa berita acara yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Banjarnegara melalui Kasie Intel.
”Belum melibatkan APIP, saya tidak tahu njeh, karena dari Kejaksaan saat mengintrogasi pengelola Ketahanan Pangan dan hasilnya disuruh mengembalikan apa yang dikelola, seperti itu Pak, uang sudah dikembalikan ke Desa melalui Musdes 2022-2023 ini ada laporannya semua, menurut saya sudah lunas semua, dan data jumlah kambing yang masih dan hidup sudah ada semua datanya dan warga yang mengelola di pilih oleh Kepala Desa orangnya Kepala Desa, karena 2022-2023 awal Kades belum sakit, tidak aktifnya di Agustus 2023, jadi saya hanya bawahan semua perintah Kepala Desa saya ikuti,” bantah Jumirah.
Merasa di pojokan, salah satu keluarga mantan Kepala Desa Warsono langsung bereaksi, dirinya menganggap apa yang disampaikan Sekdes memutar balikan fakta dan menantang untuk sampai ke ranah hukum.
”Apa yang disampaikan Jumirah itu banyak kebohongan, yang katanya bengkok itu sudah mendatangi rumah ketemu kakak saya itu bohong, tidak ada sama sekali dia kerumah, sejak lama dia itu pinter ngomong, masyarakat sini sudah tahu semua kelakukan dia selama menjabat, semua anggaran yang main dia sama Misrono, tidak hanya ketahanan pangan, proyek apapun dia yang mengondisikan sama Misrono, makanya tadi kita mendesak Misrono suruh hadirkan tidak berani datang, karena mereka berdua yang memainkan anggaran,” tegas Saiful.
”Intinya masyarakat sini Jumirah harus lengser, kalau tidak lengser masyarakat akan mengadakan demo lagi dan menyegel kantor desa sampai Jumirah mundur, dan terkait beberapa temuan, kita mengharap Aparat Penegak Hukum bisa untuk melakukan pengauditan, dan menindak dengan tegas,” tambah Saiful.
Usai melakukan aksi, massa membubarkan diri meninggalkan halaman kantor desa Petuguran sekitar pukul 11.15 WIB secara tertib, dengan pengawalan dari jajaran Kepolisian dan TNI yang sejak pagi sudah berada di lokasi. (Gunawan).
Beranda
Daerah
Dianggap Pemain Anggaran, Ratusan Warga Petuguran Banjarnegara Gelar Aksi Menuntut Sekdes Mundur
Dianggap Pemain Anggaran, Ratusan Warga Petuguran Banjarnegara Gelar Aksi Menuntut Sekdes Mundur
Redaksi4 min baca

Dengan menggunakan truk dan sound system ratusan masyarakat Petuguran lakukan aksi di halaman Kantor Desa, Rabu, 13/8/2025. Foto : (Gunawan/Lensa Nusantara).