Pasuruan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bertepatan dengan 80 tahun Indonesia merdeka, ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Bangil menerima remisi, Minggu (17/8/2025).
Menariknya, remisi tahun ini terasa istimewa. Sebab dari ratusan WBP tersebut, ada yang menerima remisi umum 17 Agustus dan ada yang sekaligus menerima remisi dasawarsa.
Pantauan di lapangan, remisi diberikan secara simbolis oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo bersama Kepala Rutan Bangil, Yanuar Rinaldi usai Upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan dan Pengibaran Bendera di Alun-alun Bangil.
Menurut Bupati Rusdi, remisi yang diterima para WBP adalah hadiah yang diberikan sebagai bukti cinta kasih negara kepada warganya. Terlebih ada 12 WBP Rutan Bangil yang mendapatkan remisi dan dinyatakan bebas per 17 agustus 2025. Sehingga patut disyukuri dan menjadi motivasi untuk menebus kesalahan yang diperbuat dan menggantinya dengan menjadi pribadi yang bermanfaat bagi orang banyak.
“Remisi itu bukti cinta kasih negara kepada warganya. Maka ketika diberikan, selayaknyalah disyukuri dan dijadikan semangat agar menjadi pribadi yang semakin baik ke depannya,” katanya.
Dengan diserahkannya remisi tersebut, Mas Rusdi – sapana akrab Bupati Pasuruan ini mengimbau agar ke depannya, seluruh WBP terus berkelakuan baik sampai dinyatakan bebas dan berkumpul kembali dengan keluarganya.
“Karena di Rutan itu ada peraturan dan ada raportnya juga. Kalau kelakuannya baik, maka remisi sudah pasti diberikan dengan catatan sudah menjalani tiga perempat masa tahanan dan syarat lainnya,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Bangil, Yanuar Rinaldi menegaskan total ada 163 WBP memperoleh remisi umum dan 212 WBP mendapat remisi Dasarwarsa.
Untuk 163 penerima remisi umum, terdiri dari 151 WBP penerima remisi umum 1 (pengurangan sebagian) mulai 1-4 bulan serta 12 WBP mendapatkan remisi II alias langsung bebas.
“Yang bebas ada 12 orang per hari ini, tapi yang secara simbolis menerima remisi bebas ada 8 orang. Kita agendakan jadi satu dalam Upacara Detik-detik Kemerdekaan RI ke 8,” tegasnya.
Dari ratusan WBP penerima remisi, paling banyak berasal dari kasus narkoba. Diantaranya 55 orang yang mendapatkan remisi umum 17 agustus, dan untuk yang mendapat remisi dasawarsa dari narkoba ada 98 orang.
Kata Yanuar, banyaknya penerima remisi dari kasus narkoba disebabkan oleh jumlah tahanan yang 70 persen didominasi oleh para pemakai sampai pengedar,” ucapnya. (*/Sudar)