Pemerintahan

Audiensi di Grahadi, Gubernur Jatim Setujui Kenaikan Status Jalan Ngambal – Selorejo – Krisik – Wlingi Jadi Jalan Provinsi

1304
×

Audiensi di Grahadi, Gubernur Jatim Setujui Kenaikan Status Jalan Ngambal – Selorejo – Krisik – Wlingi Jadi Jalan Provinsi

Sebarkan artikel ini
Foto bersama jajaran Pemprov Jatim, Bupati Malang, dan Bupati Blitar di halaman Gedung Negara Grahadi.

Surabaya, LENSANUSANTARA.CO.ID – Langkah strategis dilakukan Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M atau yang akrab disapa Abah Sanusi, dengan melakukan audiensi bersama Gubernur Jawa Timur, Dra. Hj. Khofifah Indarparawansa, di Gedung Negara Grahadi. Pertemuan ini membahas usulan peningkatan status ruas jalan Ngambal – Selorejo – Krisik – Wlingi dari jalan kabupaten menjadi Jalan Provinsi Jawa Timur.

Dalam audiensi tersebut, Gubernur Khofifah yang didampingi Sekretaris Daerah Jawa Timur serta jajaran Pemprov Jatim secara prinsip menyetujui usulan tersebut.

Example 300x600

Kehadiran Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, M.M, menambah kekuatan sinergi dua daerah dalam memperjuangkan akses strategis yang menghubungkan Malang–Blitar ini.

Sejak lama, ruas jalan Ngantang (Kabupaten Malang) – Wlingi (Kabupaten Blitar) menjadi urat nadi transportasi. Jalur sepanjang 33,43 km ini bukan hanya menghubungkan dua kabupaten, tetapi juga menopang jalur ekonomi, pertanian, perkebunan, hingga pariwisata di kawasan Malang Raya dan Blitar.

BACA JUGA :
Lomba Mancing Bareng Sambut Hari Jadi ke-1264 Kabupaten Malang Diikuti 200 Peserta

Ruas jalan tersebut terbagi atas, Kabupaten Malang, Kambal – Selorejo (2,95 km) dan Selorejo – Krisik (12,1 km). Kabupaten Blitar, Wlingi – Batas Kabupaten Malang/Krisik (18,38 km).

Lebar jalan mencapai rata-rata 6 meter dengan ROW 7–11 meter, sehingga dinilai sudah memenuhi syarat teknis menjadi jalan provinsi. Hanya sebagian ruas di Kabupaten Blitar yang masih memerlukan pelebaran hingga 4 meter dengan pemotongan tebing.

“Terima kasih kepada Ibu Gubernur Jawa Timur yang telah menyetujui usulan kenaikan status jalan ini. Ruas Ngambal – Selorejo – Krisik – Wlingi sangat strategis karena menghubungkan Malang Selatan – Blitar – Batu – Malang Barat serta menunjang ekonomi dan wisata,” tegas Abah Sanusi, didampingi Khairul Isnaidi Kusuma, Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang.

BACA JUGA :
Ricuh..!! Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya Tertahan di BPBD Sumut, Akhirnya Lolos Distribusi

Sanusi menambahkan, pada tahun 2026 Pemkab Malang akan melakukan pelebaran di beberapa titik untuk memenuhi readiness criteria agar peningkatan status jalan menjadi lebih optimal.

Dengan naiknya status jalan menjadi Jalan Provinsi, beban perawatan akan ditangani oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Hal ini berarti akses lebih cepat dalam perbaikan maupun peningkatan infrastruktur, sehingga masyarakat dan pelaku ekonomi akan lebih diuntungkan.

BACA JUGA :
Rombongan Relawan Sego Anget dan Sinar Gama Menginap di Rumah Warga

Selain itu, jalur ini mendukung wisata unggulan di Ngantang, Pujon, Kasembon, hingga akses ke destinasi populer Kota Batu.

“Jalan ini bukan hanya jalur penghubung, tetapi koridor utama yang menyatukan pertanian, pariwisata, dan perekonomian masyarakat dua kabupaten,” tambah Oong, Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Malang.

Audiensi di Grahadi ini menandai langkah maju dalam upaya memperkuat konektivitas antarwilayah di Jawa Timur. Dengan dukungan penuh Gubernur Khofifah, ruas jalan Ngambal – Selorejo – Krisik – Wlingi segera naik kelas menjadi jalan provinsi, membuka peluang besar bagi kemajuan ekonomi, pariwisata, dan kesejahteraan masyarakat Malang–Blitar. (Ryo)