Berita

Proyek Pembangunan Lenning Desa Kesatuan Dipertanyakan Warga, APH Diminta Turun Tangan

1702
×

Proyek Pembangunan Lenning Desa Kesatuan Dipertanyakan Warga, APH Diminta Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Lokasi proyek lenning Desa Kesatuan.

Serdang Bedagai, LENSANUSANTARA.CO.ID
Ditengah gencarnya program Pemerintah Pusat dalam meningkatkan produksi pertanian untuk menjaga ketahanan pangan Indonesia berbagai Program pemerintah pusat di gelontorkan di daerah agar hasil pertanian dapat ditingkatkan produksinya. Program pertanian berasal dari Kementrian Pertanian salah satunya Optimalisasi lahan (Oplah) kering berupa pembuatan saluran lenning baru kelompok P3A Tirtasari Dusun 1 Desa Kesatuan Kecamatan Perbaungan Serdang Bedagai.15/11.

Pantauan awak media di lokasi pembangunan lenning baru di Dusun 1 Desa Kesatuan Kecamatan Perbaungan Serdang Bedagai terlihat janggal. Pembangunan lenning baru ini tidak ditemukan papan informasi yang mencantumkan jenis pekerjaan, volume pekerjaan, besarnya anggaran serta sumber anggaran pembangunan.

Example 300x600

Pembangunan lenning baru ini diduga dikerjakan asal jadi serta berbau politis. Ini terlihat dari titik awal pembangunan sebelumnya tidak seperti pada saat pekerjaan dilaksanakan. Bahkan warga sekitar pembangunan lenning baru ini dipandang menguntungkan Kepala Desa setempat.

Sehingga warga bertanya-tanya tentang kebijakan Kepala Desa Kesatuan karena disebut-sebut sebelumnya menolak keberadaan pembangunan saluran irigasi ini. Namun diketahui Kepala Desa belakangan diduga turut mengambil keuntungan dari pembangunan saluran irigasi ini.

Menurut salah seorang warga yang namanya enggan dituliskan mengungkapkan bahwa pada tahap awal pembangunan saluran irigasi yang dibangun secara swakelola ini terdengar pernah ditolak Kepala Desa disebabkan P3A Tirta Sari pengurusnya tidak sesuai yang Ia harapkan. Penolakan ini disebabkan Pengurus Kelompok P3A Tirta Sari disahkan Kades Kesatuan yang lama periode Darwin”, sebutnya.

Sambungnya lagi, Ia sesalkan sikap Kepala Desa Kesatuan yang dipandang terlalu politis menyikapinya. Padahal program oplah lahan kering ini sudah diprogramkan kepada kelompok P3A Tirtasari dengan kepengurusan Ketua Iman, Sekretaris Ngatiman dan Bendahara Syahril. Anehnya diduga kepentingan Kepala Desa Kesatuan struktur kepengurusan Kelompok P3A Tirtasari diubah dengan alasan pengurus yang lama mengundurkan diri”,

” Syarat terpenuhinya kelompok mendapat program kemitraan diantaranya kelompok harus memiliki badan hukum seperti Akte notaris, Revitalisasi kelompok, NPWP kelompok, Identitas penduduk berupa photo copy KTP pengurus,.dan memliki Buku rekening kelompok”, sebutnya.