Berita

Pengurus Apesisto Silaturahmi dan Sampaikan Keluhan ke Ketua DPRD Sawahlunto

1703
×

Pengurus Apesisto Silaturahmi dan Sampaikan Keluhan ke Ketua DPRD Sawahlunto

Sebarkan artikel ini

Sawahlunto, LENSANUSANTARA.CO.ID
Belum adanya kejelasan mengenai penataan lokasi pedagang dan pelaku UMKM di kawasan pusat kuliner Silo Sawahlunto, pasca penggusuran dari lokasi lama—yakni area taman depan kantor PTBA, depan Gedung Pusat Kebudayaan, serta pinggir jalan kantor Sekretariat KONI Sawahlunto sejak 20 Agustus 2025—mendorong pengurus Asosiasi Pedagang Silo Sawahlunto (Apesisto) melakukan silaturahmi sekaligus mengadukan nasib mereka kepada Ketua DPRD Sawahlunto, Susi Haryati, pada Kamis (20/11/2025).
Apesisto sendiri merupakan wadah baru bagi para pedagang Silo, yang resmi terbentuk pada 10 November 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Sawahlunto Susi Haryati menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas terbentuknya asosiasi tersebut.
“Kami di DPRD Sawahlunto pada prinsipnya sangat mendukung keberadaan Apesisto. Kami berharap asosiasi ini dapat menjadi jembatan antara pedagang dengan pemerintah kota maupun legislatif, baik dalam menyalurkan aspirasi maupun dalam menyosialisasikan kebijakan serta program pemerintah,” ujar Susi.
Terkait perkembangan penataan kawasan Silo, Susi menjelaskan bahwa anggaran sebenarnya telah tersedia. Namun pelaksanaan penataan masih menunggu terbitnya izin pinjam pakai lahan dari PTBA.
“Proses izin dari PTBA masih berjalan. Kami berharap kawan-kawan pedagang dapat bersabar dan tetap melakukan aktivitas seperti biasa,” tambahnya.
Sebelumnya, salah seorang wartawan juga telah meminta konfirmasi kepada Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, mengenai izin PTBA tersebut. Melalui pesan WhatsApp, Wali Kota menjelaskan bahwa PTBA memang sudah menerbitkan izin prinsip pada 17 November, namun dokumen itu belum merupakan izin pinjam pakai lahan yang dibutuhkan untuk eksekusi penataan.
“Pemko akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk memastikan apakah dengan izin prinsip ini penataan sudah bisa dilakukan, atau tetap harus menunggu izin pinjam pakai lahan diterbitkan PTBA terlebih dahulu,” terang Riyanda Putra.(Suherman)

BACA JUGA :
Persiapan Menjelang Gelar SIMFes Walikota Sawahlunto Undang Wartawan di Balai Kota