Pemerintahan

1.334 THL Tanah Datar Resmi Dilantik Jadi PPPK Paruh Waktu, Penantian Panjang Berbuah Kepastian

1747
×

1.334 THL Tanah Datar Resmi Dilantik Jadi PPPK Paruh Waktu, Penantian Panjang Berbuah Kepastian

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 1.334 pegawai honorer resmi dilantik dan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada penghujung tahun 2025.

Tanah Datar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Penantian panjang para tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar akhirnya berbuah manis. Sebanyak 1.334 pegawai honorer resmi dilantik dan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada penghujung tahun 2025.


Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM didampingi Wakil Bupati Ahmad Fadly, S.Psi, dalam apel bersama yang digelar di Lapangan Cindua Mato, Batusangkar, Rabu (24/12/2025).

Example 300x600


Kegiatan itu turut dihadiri Sekretaris Daerah H. Abdurrahman Hadi, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, kepala bagian, camat, serta ribuan keluarga peserta pelantikan.


Dalam sambutannya, Bupati Eka Putra menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu tersebut telah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.

BACA JUGA :
Pemkab Tanah Datar Siapkan Lahan dan Finalisasi Data untuk Pembangunan Huntara Korban Banjir Bandang


“PPPK Paruh Waktu adalah ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja, memiliki Nomor Induk Kepegawaian, serta menerima upah sesuai kemampuan anggaran instansi pemerintah dengan besaran yang sama seperti saat menjadi non ASN. Masa kerja ditetapkan satu tahun, terhitung mulai 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2026,” jelasnya.


Dari total 1.334 PPPK Paruh Waktu yang dilantik, terdiri dari 177 tenaga guru, 3 tenaga kesehatan, dan 1.154 tenaga teknis.
Bupati menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen agar tidak ada tenaga honorer yang terabaikan.

Pengangkatan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan apresiasi atas pengabdian para THL yang telah bekerja mulai dari dua tahun hingga puluhan tahun di lingkungan Pemkab Tanah Datar.

BACA JUGA :
Batusangkar dan Pemkab Tanah Datar Teken Kerja Sama Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana


Pelantikan tersebut juga menjadi momentum penting di tengah kondisi daerah yang masih dalam masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi, yang diperpanjang hingga 27 Desember 2025.


“Kami sangat menghargai dedikasi bapak dan ibu semua, apalagi di tengah situasi bencana. Banyak tenaga non ASN yang turut berjuang di lapangan bersama ASN lainnya,” ungkap Eka Putra.


Ia juga berpesan agar seluruh ASN dan PPPK Paruh Waktu tidak semata-mata menilai pekerjaan dari sisi materi. Menurutnya, setiap tugas harus diniatkan sebagai ibadah, disertai rasa syukur dan profesionalisme dalam bekerja.


Namun demikian, Bupati menegaskan bahwa kinerja seluruh ASN dan PPPK Paruh Waktu akan terus dievaluasi. Ia tidak akan segan memberikan sanksi, termasuk pemutusan kontrak kerja, bagi pegawai yang tidak disiplin dan melanggar aturan.

BACA JUGA :
UPN Bukittinggi Siap Jalankan Program Kesehatan Tanggap Darurat Bencana di Tanah Datar


Di akhir sambutan, Eka Putra mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik dan berharap pengangkatan ini dapat menambah semangat dalam membangun Kabupaten Tanah Datar sesuai bidang tugas masing-masing.


Sementara itu, Ahmad, salah seorang THL yang telah mengabdi selama 15 tahun, mengaku bersyukur atas kebijakan tersebut.


“Selain perubahan status, ini memberi rasa aman bagi kami dan keluarga. Kami berterima kasih kepada Bapak Bupati Eka Putra dan jajaran yang telah memperjuangkan nasib tenaga honorer di Tanah Datar,” ujarnya.(Rels/Suherman)