Berita

Mahasiswa Gelar Aksi di Puspem Madiun, Desak Evaluasi Camat Usai Pembubaran Diskusi Buku Reset Indonesia

1646
×

Mahasiswa Gelar Aksi di Puspem Madiun, Desak Evaluasi Camat Usai Pembubaran Diskusi Buku Reset Indonesia

Sebarkan artikel ini
Orator menyampaikan orasi dalam aksi di depan Puspem Kabupaten Madiun, Rabu (24/12/2025), sebagai respons atas pembubaran diskusi buku Reset Indonesia di Pundensari, Sabtu malam (20/12/2025).

‎‎‎MADIUN, LENSANUSANTARA.CO.ID — Pembubaran diskusi dan bedah buku Reset Indonesia berbuntut panjang. Puluhan mahasiswa turun ke jalan dan menggelar aksi di depan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Madiun, Rabu (24/12/2025). Aksi ini merupakan respons atas pembubaran diskusi dan bedah buku Reset Indonesia yang terjadi di Pasar Pundensari, Desa Gunungsari, Kecamatan Madiun, pada Sabtu malam (20/12/2025).


‎Koordinator lapangan aksi, Ismail Hamdan , yang juga Ketua BEM STIKES, menyatakan pembubaran diskusi tersebut telah melukai ruang intelektual dan kebebasan akademik mahasiswa.

‎“Ini ruang intelektual kami, ruang akademisi. Kenapa justru dibubarkan? Salahnya di mana? Bukunya tidak ada yang salah, justru membuka wawasan,” kata Ismail.

‎Ismail menilai pembubaran diskusi berdampak serius bagi iklim akademik ke depan. Menurutnya, peristiwa tersebut dapat menimbulkan rasa takut di kalangan mahasiswa dalam menyelenggarakan forum diskusi maupun menghadirkan narasumber.

‎“Kalau kegiatan intelektual terus dibubarkan, ke depan teman-teman akan takut menggelar diskusi. Ini sangat mengganggu keberlangsungan dunia akademik,” ujarnya.

‎Ia membandingkan pelaksanaan diskusi buku Reset Indonesia di sejumlah daerah lain yang berlangsung tanpa hambatan, bahkan mendapat dukungan pemerintah setempat.

‎“Di daerah lain diterima dengan baik. Ada yang dihadiri langsung oleh kepala daerah. Tapi di Kabupaten Madiun justru dibubarkan,” katanya.

‎Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranya permintaan klarifikasi terbuka dan permohonan maaf kepada publik, serta evaluasi terhadap Camat Madiun. Ismail menegaskan, jika dalam waktu 3×24 jam tidak ada kejelasan dan tindak lanjut, mahasiswa akan mendesak Bupati Madiun untuk mengambil langkah lebih tegas.

‎“Kami meminta evaluasi. Jika ditemukan ada kepentingan tertentu atau pelanggaran serius, kami minta sanksi tegas, bahkan pencopotan,” tegasnya.

‎Sementara itu, Camat Madiun, Muksin Harjoko, telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas pembubaran kegiatan tersebut. Ia mengaku tindakan penghentian diskusi merupakan inisiatif pribadi dan tidak ada tekanan dari pihak lain.

‎“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh panitia. Ini murni kekhilafan saya,” ujar Muksin.

‎Saat ditanya alasan pelarangan serta apakah telah membaca buku Reset Indonesia, Muksin mengaku belum pernah membaca maupun melihat isi buku tersebut.

‎“Jujur, belum pernah,” katanya singkat.

BACA JUGA :
Tragis, Lansia di Madiun Tewas Tersengat Jebakan Tikus