Politik

Demokrasi di Ujung Tanduk? GMKI Batam Tabuh Genderang Perang Lawan Wacana Pilkada via DPRD

1736
×

Demokrasi di Ujung Tanduk? GMKI Batam Tabuh Genderang Perang Lawan Wacana Pilkada via DPRD

Sebarkan artikel ini
Dalam sebuah diskusi publik bertajuk “Rencana Revisi Undang-undang Pilkada: Merebut Kedaulatan Rakyat dan Hilangnya Demokrasi Rakyat” yang digelar di Sekretariat GMKI Batam, Perumahan Duta Mas, Sabtu (17/1/2026),

Batam, LENSANUSANTARA.CO.ID – Jagat politik lokal Kepulauan Riau kembali memanas. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada wacana revisi Undang-Undang Pilkada yang mengusulkan pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Gelombang penolakan pun pecah di Batam, dipelopori oleh elemen mahasiswa yang menilai langkah tersebut sebagai upaya “kebiri” terhadap kedaulatan rakyat.
Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Batam menjadi salah satu garda terdepan yang menyatakan sikap tegas.

Example 300x600

Dalam sebuah diskusi publik bertajuk “Rencana Revisi Undang-undang Pilkada: Merebut Kedaulatan Rakyat dan Hilangnya Demokrasi Rakyat” yang digelar di Sekretariat GMKI Batam, Perumahan Duta Mas, Sabtu (17/1/2026), mereka memberikan peringatan keras kepada para pemangku kebijakan.

Peringatan Keras dari Mahasiswa: “Gedung DPRD Bisa Penuh Massa”
Sekretaris Cabang GMKI Batam, Kevin Jonathan Manurung, mengungkapkan bahwa wacana ini telah menimbulkan kegelisahan luar biasa di tingkat akar rumput. Menurutnya, kodifikasi UU Pemilu dan Pilkada yang kini tengah digodok terkesan elitis dan jauh dari semangat reformasi.

BACA JUGA :
MAPALA PAKAR Gelar Aksi Galang Dana untuk Korban Bencana Aceh, Sumbar dan Sumut


“Kegiatan ini adalah bentuk early warning atau peringatan dini. Kami melihat ada potensi kemunduran demokrasi yang nyata jika kedaulatan rakyat dikompromikan dengan dalih efisiensi anggaran,” ujar Kevin dalam sesi wawancara yang berlangsung khidmat.


Ia menekankan bahwa GMKI tidak akan tinggal diam jika revisi UU tersebut hanya menjadi pintu masuk untuk mencabut hak pilih langsung masyarakat. “Kami sudah tuntas dengan kajian akademis. Jika hak rakyat akhirnya diamputasi, jangan kaget jika gedung DPRD akan dipenuhi oleh massa yang menuntut keadilan,” tegasnya.

Bawaslu Batam: Mahasiswa Adalah Elite Strategis
Hadir sebagai narasumber, Anggota Bawaslu Kota Batam, Zainal Abidin, memberikan perspektif dari sisi regulasi dan ketatanegaraan. Ia menjelaskan bahwa Indonesia menganut tradisi hukum tertulis ala Eropa Kontinental, di mana setiap perubahan teknis pemilihan harus memiliki landasan hierarki peraturan yang kuat.


Zainal mengingatkan bahwa meskipun wacana pemilihan oleh DPRD saat ini masih sebatas isu politik, namun dampaknya harus dikawal secara kritis. Ia menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai kontrol sosial agar kebijakan yang lahir nantinya tetap berbasis pada mandat rakyat.

BACA JUGA :
PGN Pasok Gas Bumi 10 BBTUD ke PLN Batam


“Hilangnya demokrasi itu bermula ketika masyarakat menjadi apatis. Mahasiswa adalah elite strategis. Suara kalian bukan hanya teriakan di jalan, tapi kekuatan yang bisa mempengaruhi arah kebijakan nasional,” kata Zainal. Ia juga menegaskan bahwa Bawaslu, sebagai lembaga pelaksana, akan patuh pada undang-undang yang berlaku nantinya, namun proses penyusunannya tetap harus diawasi publik.

Anatomi Politik Uang: Hanya Berpindah Alamat
Kritik paling tajam datang dari akademisi Institut Indo Baru Nasional Kota Batam, Rikson Tampubolon. Ia membongkar narasi “biaya politik mahal” yang kerap digunakan sebagai pembenaran untuk mengembalikan Pilkada ke tangan DPRD.


Menurut Rikson, pemilihan melalui DPRD bukanlah solusi bagi pemberantasan politik uang (money politics). Sebaliknya, hal itu hanya akan menciptakan “pasar gelap” baru di lingkungan legislatif.


“Apakah dengan memilih lewat DPRD politik uang akan hilang? Tentu tidak. Uang itu hanya berpindah alamat; yang tadinya beredar di rakyat, kini akan terkonsentrasi di tangan segelintir anggota dewan,” cetus Rikson.

BACA JUGA :
Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal


Rikson juga memaparkan data survei yang menunjukkan rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap institusi DPR/DPRD dibandingkan dengan kalangan akademisi atau guru. Ia mengkhawatirkan jika wacana ini lolos, akan ada efek domino yang lebih besar di masa depan.


“Ini adalah ancaman serius. Jangan sampai jika hari ini kepala daerah dipilih DPRD, lalu besok-besok Presiden kembali dipilih oleh MPR. Itu adalah kemunduran total bagi demokrasi kita,” tambahnya.

Seruan Konsolidasi Sipil
Menutup dialog tersebut, GMKI Batam bersama narasumber sepakat bahwa isu ini bukan hanya persoalan politik teknis, melainkan menyentuh sendi-sendi kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat Batam.

Rikson mendorong mahasiswa untuk segera membangun konsolidasi lintas sektor—mulai dari buruh, LSM, hingga organisasi kepemudaan lainnya—untuk membentuk benteng pertahanan demokrasi yang lebih luas.


Acara yang berakhir menjelang petang tersebut menyisakan pesan kuat bagi publik Batam: bahwa kedaulatan bukan untuk diperjualbelikan, dan suara rakyat adalah hukum tertinggi yang tidak boleh dikhianati.