Berita

Komnas LP-KPK Siap Laporkan Kepsek SMAN 1 Idanotae dan Bendahara Dugaan Penyelahgunaan Dana Bos 2025 ke Kejatisu–Poldasu

1609
×

Komnas LP-KPK Siap Laporkan Kepsek SMAN 1 Idanotae dan Bendahara Dugaan Penyelahgunaan Dana Bos 2025 ke Kejatisu–Poldasu

Sebarkan artikel ini
Lembaga KOMNAS LP-KPK Tindak Pidana Korupsi bersama tim menyatakan akan melayangkan laporan pengaduan terhadap oknum Kepala SMA Negeri 1 Idanotae berinisial LJS dan Bendahara Dana BOS berinisial JTG ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) serta Polda Sumatera Utara (Poldasu).

Nias Selatan, LENSANUSANTARA.CO.ID
Lembaga KOMNAS LP-KPK Tindak Pidana Korupsi bersama tim menyatakan akan melayangkan laporan pengaduan terhadap oknum Kepala SMA Negeri 1 Idanotae berinisial LJS dan Bendahara Dana BOS berinisial JTG ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) serta Polda Sumatera Utara (Poldasu). Keduanya dilaporkan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025.


Pernyataan tersebut disampaikan salah satu pengurus KOMNAS LP-KPK berinisial Agustinus Zebua (38), Kamis (22/01/2026), saat dimintai keterangan oleh sejumlah awak media di Desa Sirahia, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara.

Example 300x600


Agustinus menegaskan, pihaknya akan menyusun telaah dan melengkapi dokumen pengaduan untuk disampaikan kepada aparat penegak hukum (APH). Ia menyebut, dugaan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) diduga terjadi sejak 2024 hingga Tahun Anggaran 2025.

BACA JUGA :
Upacara Memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025 Dengan Thema "Kobarkan Semangat Melanjutkan Perjuangan"


“Kami akan menyampaikan laporan pengaduan ke APH karena diduga Kepala Sekolah inisial LJS dan Bendahara BOS inisial JTG tidak menjalankan pengelolaan Dana BOS secara transparan dan akuntabel,” ujar Agustinus.


Menurutnya, isu dan informasi yang diterima dari masyarakat setempat serta sejumlah guru—yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan—menyebut pengelolaan Dana BOS di SMAN 1 Idanotae diduga tidak terbuka, tidak sesuai RKAS, dan belum terlihat langkah pengawasan yang tegas. Kondisi tersebut, kata dia, membuat pihak sekolah terkesan “tenang dan leluasa” tanpa kontrol memadai.


Dalam waktu dekat, Agustinus menyampaikan pihaknya akan mengumpulkan data-data pendukung untuk memperkuat pengaduan. “Setelah data terlengkapi, saya langsung membuat pengaduan,” tegasnya.

BACA JUGA :
Diduga Guru Lecehkan Siswi di Nias Selatan, Akhirnya Polisi Lakukan Olah Tempat Kejadian Perkara


Ia juga menjelaskan bahwa Dana BOS semestinya digunakan untuk menunjang operasional sekolah, mulai dari pemeliharaan sarana prasarana, pengadaan buku dan alat pembelajaran, hingga penguatan kegiatan belajar mengajar. Namun, berdasarkan penelusuran dan informasi warga, kondisi lingkungan sekolah disebut memprihatinkan.


“Fasilitas umum dan lingkungan sekolah terlihat tidak terurus dan sangat jorok,” kata Agustinus. Selain itu, saat tim mendatangi SMAN 1 Idanotae, mereka mengaku tidak menemukan sejumlah informasi yang lazim terpampang di lingkungan sekolah, seperti data/daftar siswa per tahun dan kelengkapan atribut tertentu di ruang kantor.


Agustinus juga menyebut bahwa pagu Dana BOS SMAN 1 Idanotae dalam satu tahun mencapai sekitar Rp330.000.000 pada Tahun Anggaran 2025, termasuk pos belanja ATK, pengadaan buku perpustakaan, dan kebutuhan lainnya. Ia menduga sejumlah belanja tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

BACA JUGA :
Tim Lembaga DPP Intelijen TOPAN-RI Resmi Laporkan Okta Samgeri Pelawi di Polres Nias


Sementara itu, saat tim KOMNAS LP-KPK bersama beberapa wartawan melakukan konfirmasi langsung di ruang Kepala Sekolah, pihaknya mengaku mengajukan sejumlah pertanyaan terkait jumlah siswa hingga pos pemeliharaan sarana prasarana yang disebut mencapai ratusan juta rupiah.

Namun, menurut Agustinus, Kepala Sekolah tidak dapat memberikan jawaban yang dinilai sesuai data dan fakta lapangan.


“Kami menduga kuat ada ketidakberesan. Kami tetap komitmen melaporkan ke penegak hukum. Biarlah penegak hukum yang membuktikan dan menguji penggunaan anggaran Dana BOS itu selama ini,” pungkasnya.
Reporter: MarTaf