Sawahlunto, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik Singgalang 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sawahlunto berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu dan mengamankan empat orang terduga pelaku, Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Pengungkapan kasus Non Target Operasi (Non TO) ini dilakukan di pinggir jalan Simpang Muaro Kalaban, Dusun Balai-balai, Desa Muaro Kalaban, Kecamatan Silungkang, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat.
Penindakan bermula dari penyelidikan petugas terhadap aktivitas mencurigakan sebuah kendaraan yang melintas di lokasi tersebut.
Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial NA (32), DF (30), JM (51), dan S (33). Saat diamankan, keempatnya berada di dalam mobil Toyota Avanza warna hitam metalik. Dari hasil interogasi awal, mereka mengakui sebagai penyalahguna narkotika jenis sabu.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan kendaraan yang disaksikan perangkat desa dan warga setempat. Dari dalam mobil, ditemukan satu paket kecil diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening di lantai bagian tengah kendaraan. Para terduga pelaku mengakui barang tersebut merupakan milik bersama yang rencananya akan digunakan secara bersama-sama.
Setibanya di ruang Satresnarkoba Polres Sawahlunto, salah seorang pelaku kembali mengakui menyimpan kaca pirek milik rekannya yang disembunyikan di dalam sepatu di dalam mobil. Barang tersebut kemudian turut diamankan petugas.
Selain paket sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa:
Satu unit mobil Toyota Avanza
Satu unit handphone
Uang tunai Rp105.000
Kaca pirek beserta pipet plastik modifikasi
Korek api
Jarum suntik
Dua orang warga setempat turut menjadi saksi dalam proses penangkapan dan penggeledahan.
Kasat Resnarkoba Polres Sawahlunto, AKP Taufik, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Sawahlunto.
“Ini bagian dari Operasi Antik Singgalang 2026. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” ujarnya.
Saat ini keempat terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi administrasi penyidikan, melakukan penyitaan barang bukti, serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Polres Sawahlunto turut mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba.(Suherman)








