Asahan, LENSANUSANTARA.CO.ID –
Anggota DPRD Asahan bersama TNI – Polri dan pemerintah daerah Asahan melakukan razia di sejumlah lokasi tempat hiburan malam yang ada di pusat kota Kisaran Kabupaten Asahan. Sabtu dini hari, ( 08/02/1026 )
Hasilnya sebagian besar pusat hiburan tersebut tidak memiliki izin yang jelas dan beroperasi diluar batas waktu yang ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Asahan
Banyaknya pusat hiburan malam yang berdiri di kabupaten Asahan yang beroperasional hingga dinihari membuat DPRD Asahan gerah. Dengan menggandeng unsur gabungan TNI – Polri serta dinas terkait untuk melakukan razia
Sayangnya razia kali ini diduga bocor lantaran 11 tempat hiburan malam dan cafe out door yang bernuansa house musik menghentikan operasionalnya sebelum petugas gabungan tiba di lokasi
Salah seorang anggota DPRD Asahan, Dodi Sayendra mengatakan, dari hasil pemeriksaan izin didapati sebagian besar tempat hiburan malam tidak memiliki izin yang jelas. Layaknya izin pusat hiburan, petugas memberi himbauan agar mengurus izin dan mematuhi izin operasional tutup pukul 24. 00 Wib
Namun sangat disayangkan ternyata himbauan petugas tidak dipatuhi oleh pihak pengusaha hiburan malam diskotik Vegas yang kembali beroperasi saat petugas berlalu. Sempat terkecoh, begitu mengetahui Diskotik Vegas buka kembali petugas pun kembali mendatangi pusat hiburan tersebut, ujarnya
Akibatnya, para pengunjung yang diduga telah mengkonsumsi narkoba lari berhamburan saat petugas gabungan tiba. Sontak petugas memberi peringatan keras kepada management pusat hiburan diskotik Vegas untuk mematuhi semua peraturan yang berlaku
Petugas gabungan juga memberikan peringatan keras kepada seluruh pengusaha tempat tempat hiburan malam untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Asahan. Kami tidak akan segan segan memberikan sanksi yang tegas apabila himbauan ini tidak dipatuhi, pungkas Dodi. ( Joko )














