Berita

Usia 101 Tahun, Artina Warga Arjasa Jember Akhirnya Rekam E-KTP Lewat Program Peta Cinta

1687
×

Usia 101 Tahun, Artina Warga Arjasa Jember Akhirnya Rekam E-KTP Lewat Program Peta Cinta

Sebarkan artikel ini
Artina Seorang Lansia Duduk Melakukan Perekaman e-KTP di Kecamatan Arjasa, Kamis (19/2/2026).(Foto: Badri/ Lensa Nusantara)

JEMBER, LENSANUSANTARA.CO.ID – Di usia yang telah menginjak 101 tahun, Artina, warga RT 3 RW 5 Dusun Darungan, Desa Kemuning Lor, Kecamatan Arjasa, akhirnya melakukan perekaman KTP elektronik (E-KTP) melalui program Peta Cinta di Kantor Kecamatan Arjasa, Kamis (19/2/2026).

Perempuan kelahiran 1925 itu selama ini belum pernah memiliki E-KTP. Padahal, dokumen tersebut menjadi syarat utama untuk mengakses berbagai layanan publik dan bantuan sosial dari pemerintah.

Example 300x600

Artina yang berstatus janda dan tidak bekerja itu kini tinggal bersama anaknya, Misnayem, seorang pedagang, serta menantunya, Suwarno, yang berprofesi sebagai petani. Ia juga tinggal bersama seorang cucu yang telah dewasa.

BACA JUGA :
Terbit Dua Surat Kepemilikan Tanah, Kakak Beradik di Jember Bersengketa

Kedatangan Artina ke Kantor Kecamatan Arjasa didampingi perangkat Desa Kemuning Lor dan cucu perempuannya. Melakukan proses perekaman e-KTP berjalan lancar meski kondisi fisiknya sudah renta.

Tatik Ratnasari, perangkat Desa Kemuning Lor, mengatakan selama ini Artina belum pernah mengurus E-KTP sehingga belum pernah menerima bantuan pemerintah.

“Bu Artina memang belum pernah memiliki E-KTP, sehingga tidak pernah tersentuh bantuan. Beliau kami rayu agar mau melakukan perekaman karena keluarga berencana mengantar beliau berobat. Sekarang warga ber-KTP Jember bisa berobat gratis melalui program UHC yang menjadi prioritas Bupati Muhammad Fawait,” ujar Tatik.

BACA JUGA :
Kerja Senyap Gus Fawait, Tim PU dan BPBD Jatim Turunkan Cek Infrastruktur Rusak Pasca Banjir di Jember

Ia menjelaskan, sebelumnya Artina tinggal sendiri sejak suaminya meninggal dunia, meskipun rumahnya berdampingan dengan anak dan menantunya. Artina bahkan memiliki Kartu Keluarga (KK) sendiri. Namun karena faktor usia dan kondisi kesehatan yang kerap menurun, kini ia tinggal satu rumah bersama keluarga.

Menurut Tatik, hadirnya program Peta Cinta juga membuat masyarakat merasa lebih terbantu dan puas terhadap pelayanan pemerintah, terutama dalam menjangkau warga lanjut usia dan kelompok rentan,” menurutnya

BACA JUGA :
Putusan Inkracht, Kejari Jember Kembali Musnahkan BB Perkara Memiliki Kekuatan Hukum Tetap

Sementara itu, Camat Arjasa Andri Purnomo melalui petugas pelayanan E-KTP Kecamatan Arjasa, Moch Syaiful Rizal, menyampaikan bahwa pelayanan perekaman E-KTP di Kecamatan Arjasa rata-rata melayani 20 hingga 40 warga per hari.

“Untuk stok blanko E-KTP di Kecamatan Arjasa saat ini masih aman. Masih tersedia sekitar 200-an blanko yang belum terpakai,” jelasnya.