Polri

Cegah Penyalahgunaan Narkoba Sejak Dini, Kasat Resnarkoba Polres Sawahlunto Edukasi Siswa Baru SMAN 2 dan Ajak Jadi Pelopor Anti Narkoba

1711
×

Cegah Penyalahgunaan Narkoba Sejak Dini, Kasat Resnarkoba Polres Sawahlunto Edukasi Siswa Baru SMAN 2 dan Ajak Jadi Pelopor Anti Narkoba

Sebarkan artikel ini
Kasat Reserse Narkoba Polres Sawahlunto IPTU Ary Andre J.R., S.H., M.H. memberikan sosialisasi tentang bahaya narkotika kepada para peserta didik baru dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMAN 2 Kota Sawahlunto. Kegiatan berlangsung di Aula SMAN 2 Kota Sawahlunto pada Selasa (14/07/2028)

Sawahlunto, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sebagai upaya mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar, Kasat Reserse Narkoba Polres Sawahlunto IPTU Ary Andre J.R., S.H., M.H. memberikan sosialisasi tentang bahaya narkotika kepada para peserta didik baru dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMAN 2 Kota Sawahlunto. Kegiatan berlangsung di Aula SMAN 2 Kota Sawahlunto pada Selasa (14/07/2028) pukul 11.00 WIB.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sawahlunto dalam mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Melalui sosialisasi tersebut, para siswa dibekali pengetahuan sejak dini agar mampu mengenali berbagai bentuk ancaman narkoba serta memiliki keberanian untuk menolaknya.

Example 300x600

Mengawali kegiatan, IPTU Ary Andre J.R., S.H., M.H. memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi sosialisasi. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang harus dijaga dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA :
Sawahlunto Raih Adipura 2026, Bukti Konsistensi Pengelolaan Lingkungan dan Partisipasi Masyarakat

Selanjutnya, Kasat Resnarkoba menyampaikan materi mengenai ciri-ciri narkotika, berbagai jenis narkoba yang kerap beredar di masyarakat, serta modus yang sering digunakan oleh pelaku peredaran gelap untuk menyasar kalangan remaja. Ia juga menjelaskan dampak buruk penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan fisik dan mental, prestasi belajar, kehidupan sosial, hingga ancaman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain memberikan materi, Kasat Resnarkoba mengimbau seluruh siswa SMAN 2 Kota Sawahlunto agar senantiasa menjauhi narkotika serta menjadi pelopor anti narkoba di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat. Para siswa diajak untuk saling mengingatkan, memilih pergaulan yang positif, dan berani melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

BACA JUGA :
Wali Kota Sawahlunto Jadi Inspektur Upacara Hari Guru Nasional dan HUT PGRI 2025

“Kalian adalah generasi yang akan menentukan masa depan bangsa. Jangan pernah mencoba narkotika dalam bentuk apa pun. Jadilah pelopor yang mampu mengajak teman-teman untuk hidup sehat, berprestasi, dan bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba,” pesan IPTU Ary Andre J.R., S.H., M.H.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Para peserta tampak antusias mengajukan berbagai pertanyaan mengenai jenis-jenis narkotika, dampak hukumnya, hingga langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pelajar. Seluruh pertanyaan dijawab secara jelas dan komunikatif oleh Kasat Resnarkoba sehingga menambah wawasan para siswa.

Sementara itu, Kepala SMAN 2 Kota Sawahlunto, Nasril, S.Pd., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Sawahlunto, khususnya Satresnarkoba, atas kepeduliannya dalam memberikan edukasi kepada peserta didik baru.

BACA JUGA :
Pemko Sawahlunto dan Pemprov Sumbar Sinkronkan Program Percepatan Pertumbuhan Ekonomi

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini. Materi yang disampaikan sangat bermanfaat sebagai bekal bagi siswa untuk mengenali bahaya narkotika sejak dini. Kami berharap sinergi antara sekolah dan Polres Sawahlunto terus terjalin dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, berprestasi, dan bebas dari narkoba,” ujar Nasril.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta didik SMAN 2 Kota Sawahlunto memiliki pemahaman yang kuat mengenai bahaya narkotika serta mampu menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.(Suherman)