Berita

Ancam Keselamatan, Warga Bogor Tutup Jalur Perlintasan Galian

×

Ancam Keselamatan, Warga Bogor Tutup Jalur Perlintasan Galian

Sebarkan artikel ini

Bogor, Lensa Nusantara – Sejumlah warga Des Cicadas Kecamatan Gunung Putri menutup akses perlintasan mobil pengangkut tanah merah yang berada di kp Cicadas (Rawa Bule) dengan melintasi Pertagas (Gas Alam).

Example 300x600

Alasannya, warga sangat khawatir dengn pipa tersebut rentan meledak, akibat jembatan yang di buat oleh pihak kontraktor galian tanah merah tidak sesuai dengan standar, Job Health Safety Analysis (JHSA).

Informasi yang dihimpun, beberapa izin yang di keluarkan oleh pihak dari Pertagas, namun belum ada yang datang untuk mengecek langsung jembatan tersebut.

“Tidak ada uji kelayakannya. Seharusnya pihak dari Pertagas yang ahli dalam layak tidaknya jembatan itu, harus turun dan mengetahuinya. Bukan cuma orang lapangan aja yang datang, apakah ada oknum dari Pertagas yang bermain dengan izin ini,” kata Yusup Aditya salahsatu warga yang menutup akses jalan galian tersebut, Minggu (4/0/2020).

Sampai saat ini, kata AG belum ada yang namanya Surat Izin Kerja Aman (SIKA) yang di keluarkan oleh pihak pengelola galian tersebut untuk warga yang ingin mengetahuinya.

“Kami dari masyarakat perwakilan dari 18 RW Desa Cicadas sudah menyampaikan keberatan kepada Kepala Desa Cicadas dan kepada pihak kontrator galian. Masyarakat meminta kejelasan Izin galian dan Izin perlintasan galian tanah merah tersebut,” tegasnya.

Ia pun bersama warga lainnya, sudah melakukan penyampaian keberatan karna izin galian dan izin perlintasan jalan Dump Truck itu belum jelas.

“Siapa yang berani tanggung jawab kalo ada kejadian Pertagas meledak,” terangnya.

Yusup menjelaskan, keberatan warga atas perlintasan galian yang mengancam keselamatan warga khusus warga yang disekitar pipa gas Pertagas Pertamina. Warga takut pipa gas meledak Karna jembatan yang dibuat dirasa kurang memenuhi standar dan rentan bahaya.

“Beberapa warga juga mengeluh terutama mereka yang berdekatan dengan lokasi perlintasan takut meledak mereka minta ganti rugi kemana apa lagi izin galian tanah merah tersebut patut dipertanyakan,” katanya.

Protes warga sempat dilakukan melakukan demontrasi dan menutup jalan perlintasan yang dilewati mobil pengangkut tanah. Warga meminta agar kegiatan atau aktivitas galian dihentikan sebelum surat perizinan dari pertagas ada dan jelas.

“Walaupun saat ini belum ada dampak yang signifikan kepemukiman warga namun imbasnya jalan retak dan debu serta jalan licin ketika diguyur hujan protes dan demo ini sudah yang kedua kalinya kami lakukan dilokasi ini kata warga yang tidak mau di sebutkan namanya,” paparnya.

Kepala Desa Cicadas Dian Hermawan saat dikomfirmasi melalui whatsApp menjelaskan bahwa hal ini sudah di jelaskan dengan pihak yang melakukan aksi.

“Iya itu sudah di cek sama pihak Pertagas juga penanggung jawab dari pelaksana akan ada perbaikan lanjutan sambil berjalan pengecekan oleh Pertagas tetap berjalan,” singkatnya.(Moel)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!