Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Demi kemerdekaan seluruh pelajar di Indonesia, Kementerian Dinas Pendidikan adakan program Dana Bos yang terbagi menjadi dua, yaitu operasional dan Bos Buku.
Namun berbeda yang terjadi di SDN Suco Lor 01 Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso, Seorang Wali Murid inisial N dan siswa inisial F Mengeluh karena masih membeli buku studi Bahasa Inggris dan IPS dengan nominal masing-masing seharga Rp 10.000 Menurut keterangan dari nara sumber Pembelian buku tersebut dilakukan oleh oknum guru inisial S.
Selain Pembelian buku yang dibebankan kepada wali murid, Terkadang kepentingan perawatan peralatan sekolah juga di bebankan kepada Wali murid.
“Saya membeli buku bahasa Inggris ke pak “S” senilai 10.000 dan sesekali kita dimintai iuran untuk memperbaiki papan tulis, penghapus, dan bahkan cat tembok”. Jelasnya F.
Di tempat lain N selaku wali murid menuturkan kepada awak media “anak saya sering meminta uang untuk bayar iuran yang katanya, untuk membeli cat tembok, terkadang alat Penghapus papan tulis, dan kalau yang membeli buku ya bukan hanya anak saya mas, masih banyak anak yang lain, sampean bisa tanya langsung saja mas”. Turutnya.
Tim Investigasi menghubungi melalui Via telepon WhatsApp kepada Abdul Hanif selaku Kepsek di SD tersebut menyampaikan kepada awak media.
“Saya masih sibuk mas jangan ketemu sekarang, via telepon WhatsApp saja, saya dinas di SD sini masih baru mas, apa yang sampean sampaikan nanti akan kami kumpulkan, dan saya klarifikasi semua guru untuk mengetahui kebenarannya”. Paparnya. (Yadi/Rahman)








