Lahat, LENSANUSANTARA.CO.ID –
Pembangunan yang mengunakan anggaran dana desa tahun 2020 yang di kerjakan dengan waktu 90 hari kalender kerja yang seharusnya sudah selesai dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat desa muara Lawai namun hingga saat ini proyek tersebut mangkrak tak selesai juga.
Dikatakan warga setempat yang engan namanya disebut dalam pengerjaan proyek tersebut sebenarnyakalo dikerjakan dengan serius dan langsung kemungkinan sudah selesai dikarenakan pembangunan nya pertermin atau pertahap makanya belum selesai juga sabtu,(27/2/2021), ujarnya.
Bangunan tersebut pertermin dibangun untuk termin pertama ini sudah selesai dengan mengunakan dana anggaran sebesar Rp.522.365.293( lima ratus juta dua puluh dua tiga ratus enam puluh limah ribu dua ratus sembilan puluh tiga rupiah) dengan ukuran volume 15Mx20M dengan pengerjaan 90 hari kerja kalender. Lanjutnya.
Terpisah dengan kades saat di temui di kediamannya menolak untuk di konfirmasi dengan alasan nanti sore saja ujar istri kades muara Lawai tersebut bapakbdari instansibmana.ucapnya.
Disampaikan ketua JPKP Lahat Ahmad feri Zan,.Amd, bahwa kebanyakan kades selalu banyak alasan untuk di temui oleh insan pers maupun LSM yang datang untuk konfirmasi maupun klarifikasi terhadap temuan dilapangan dimana tugas pungsi kita adalah sebagai control sosial dimasyarakat.
Namun disayangkan saat kita berkunjung ketempat kediaman kades muara Lawai kecamatan Merapi timur kabupaten lahat ini padahal pak kadesnya ada dirumah namun tidak mau menemui untuk klarifikasi terhadap temuan dilapangan mengenai dana desa yang dibangunkan untuk gedung serba guna yang masa pengerjaan nya 90 hari kerja kalender yang sampai saat ini kenapa belum selesai juga yang mengunakan anggaran dana desa sebesar Rp.522.365.293( lima ratus juta dua puluh dua tiga ratus enam puluh limah ribu dua ratus sembilan puluh tiga rupiah) dengan ukuran volume 15Mx20M.ujarnya (Hs)








