Kampar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dia adalah Budi Hendra tokoh pemuda Kampar kelahiran Tanjung Barulak berdomisi dusun 11 Tg. Barulak kecamatan Kampar.
Di tahun 2020 lalu dia resmi di angkat menjadi salah satu lembaga ormas yakni Wakli Ketua Lembaga Swadaya LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) untuk DPC Kampar.
Mengingat di tahun 2020 lalu ada sebagian desa diduga mengsiyalirkan angaran desa terkait temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dari hasil temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK berkisar Rp.13 miliar hal itu di katakan Komisi I DPRD Kabupaten Kampar, Muhammad Ansar.
Kepada Bupati Kampar melalui dinas pemberdayaan masyarakat (DPMD) kabupaten Kampar Pastikan setiap Desa memasang baliho Rancangan Anggaran Pendapatan Belanjaa Desa (RAPBDes) hal ini di katakan Budi kepada media ini (27/7/2021).
“Pemasangan baliho Rancangan APBDes sebagai salah satu bentuk transparansi Pemerintah Desa terhadap pengelolaan Dana Desa jadi setiap masyarakat bisa bersama-sama bisa mengawasi pengalokasian penggunaan Anggaran Dana Desa itu di peruntukan.
Menurut Budi dari ratusan desa yang ada di kabupaten Kampar diduga hanya sebagian kecil saja pemerintah desa yang memasang baliho APBDes.tidak ada ketransparansi informasi publik terkait penggunaan anggaran negara.
Budi juga mengatakan,” pemerintah desa yang tidak memasang spanduk RAPBDes di duga telah melalaikan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2020, dan juga undang undang nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik ,”.paparnya(dsl)