BeritaDaerah

Pekerjaan Peningkatan Jalan Jati Gintung – Cituis Diduga Tidak Sesuai Bestek

×

Pekerjaan Peningkatan Jalan Jati Gintung – Cituis Diduga Tidak Sesuai Bestek

Sebarkan artikel ini

Tangerang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pekerjaan Peningkatan Jalan Jati Gintung – Cituis Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air yang bersumber dari Dana APBD / DAK Tahun 2021.

Example 300x600

Dengan sebesar Rp. 7.056.090.600.  Adapun sebagai pemenang Lelang pekerjaan Peningkatan Jalan Jati Gintung – Cituis adalah dari PT. Prima Graha Utama yang beralamat Jalan Raya Serang Km. 12 No. 27 Cikupa Kabupaten Tangerang dengan Penawaran sebesar Rp. 6.537.552.600 diatas 98 persen.  

Berdasarkan pantauan lensanusantara.co.id dan beberapa Media saat di Lokasi selama 3 hari, PT. Prima Graha Utama sebagai pelaksana Pekerjaan Peningkatan Jalan Jati Gintung – Cituis bekerja Tanpa ada Konsultan Pengawas.

Sehingga dikuatirkan Kualitas Pekerjaan di Ragukan, karena tidak sesuai Bestek ( RAB / Bilquantity). Dalam arti kata para pekerja semaunya mengerjakan pekerjaan tanpa melihat RAB.

Bila diamati bahwa Konstur Tanah di Lokasi pejerjaan sangat Labil, karena disisi kiri Sungai dan sisi kanan Persawahan dari arah Jalan Raya Mauk menuju Kecamatan Sukadiri. Saat lensanusantara.co.id dan para Media lainnya mengkorfirmasi RT. Gareng dari pihak pelaksana di lokasi pekerjaan, dimana Bedeng Kerja, Papan Proyek serta berapa Volumenya. Rt. Gareng tidak tau.

Sekjen LSM RIB Andre meminta serta mengatakan, “berdasarkan Data RAB  dan foto – foto pekerjaan di Lapangan  yang ada akan secepatnya melayangkan Surat ke Kejaksaan Kabupaten Tangerang untuk mengusut pekejerjaan Peningkatan Jalan Jati Gintung – Cituis ini”. ungkapnya.

Sebelum berita ini di Publikasikan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Selamet Budhi serta Kabid Bina Marga Endang belum bisa dikonfirmasi. ( iwan )

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan