K. Yapen, LENSANUSANTARA.CO.ID — Kepala kepolisian Resor Kepulauan Yapen AKBP Ferdyan Indra Fahmi menepis tudingan Komnas HAM Perwakilan Papua dan Papua Barat . menyebut proses penggerebekan yang dilakukan kepolisian di kampung Sasawa pada tanggal 5 Agustus 2021 lalu dianggap berlebihan, tidak mengedepankan intelijen dan binmas untuk turun lebih dahulu demi menjaga situasi, Bahkan Kapolres menyampaikan bahwa penegakan hukum tersebut sebelumnya sudah didahului dengan langkah preventif berupa himbauan bersifat persuasif selama lima bulan.
“Pertanggal 1 Maret sampai 31 Juli 2021 upaya ini sudah kita lakukan mungkin beliau (Komnas HAM perwakilan Papua dan Papua Barat) tidak tanya ke saya jadi beliau nggak tau, jangan mendengar atau melihat dari orang yang tidak tau,”kata Kapolres kepada awak media, (20/8/2021) .
Kapolres mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu tersebut pihaknya telah mendatangi secara langsung kelompok KKB itu sebanyak tiga kali meskipun pihaknya tidak mudah untuk bertemu pimpinan kelompoknya karena harus melalui proses yang diterapkan mereka.
“Emang niat kita tidak ingin melakukan apa-apa hanya untuk menyampaikan pesan mengajak dan menghimbau bahwa kita sebagai pihak penanggung jawab kamtibmas di kepulauan Yapen untuk menghentikan aktifitas yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujar Kapolres.
Dia menjelaskan penegakan hukum terhadap kelompok ini dilakukan karena kelompok ini telah melakukan aktifitas yang sifatnya mengarah tindak pidana berupa pengancaman pemerasan bahkan penganiayaan disertai kepemilikan senjata api.
“Melihat kondisi ini Negara harus ditaro dimana? Dengan kodisi seperti itu Komnas HAM harus melihat itu juga bahwa yang dihadapi Polres kepulauan Yapen ini adalah kelompok kriminal bersenjata,” jelasnya.
Ditambahkan, bahwa sekitar tanggal 20 Juli pihaknya menerima laporan polisi kaitannya dengan kelompok ini dimana melakukan tindak pidana yang dilakukan langsung oleh FW bersama anak buahnya.
“Ini merupakan puncak gunung es, bahwa perbuatan mereka yang dilakukan selama ini dengan eksistensinya membawa senjata api ilegal akhirnya ada masyarakat yang berani melapor, walaupun selama ini sudah sering membuat pelanggaran hukum namun masyarakat takut melaporkannya,” ungkap Kapolres.
Dalam penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian di kampung Sasawa menurut Kapolres hanya menyasar kelompok FW dan beberapa anak buahnya yang bertepatan bermarkas di kampung itu, bahkan tindakan aparat kepolisian tidak ada berniat untuk melukai kelompok tersebut apalagi mengancam keselamatan masyarakat.
“Yang ingin kita ambil adalah bagaimana caranya kita menangkap yang bersangkutan, karena yang kita proses adalah perbuatannya bukan orangnya, jadi kalau Komnas HAM menilai berlebihan kami ini sebenarnya sudah sangat menghormati hak asasi manusia meski kelompok ini bersenjata kita tidak serta merta bertindak membahayakan keselamatan,” Kata Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan bahwa pihaknya siap duduk bersama dengan Komnas HAM demi kepentingan masyarakat, sebab dari pantauannya setelah mengunjungi kampung sasawa kondisi masyarakat baik-baik saja tidak seperti yang dikabarkan belakangan ini.
“Komnas HAM saya ingatkan bahwa kami siap untuk duduk bersama dengan kepentingan bersama untuk masyarakat, jangan menilai subjektif namun Komnas HAM harus Objektif agar semua balance, jangan sampai nanti penegakan hukum itu dibuat sedemikian rupa seolah-olah dihambat dengan cara-cara yang sebenarnya tidak ada,” tutupnya. (IGO)