Kampar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Wakil LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kabupaten Kampar Budi Hendra minta desak Polres Kampar.
Proses tindak lanjut melalui Polsek Bangkinang Kota atas dugaan pemotongan dana kapitasi Jasa Pelayanan (Jaspel) hak Tenaga kesehatan (Nakes) berasal dari jaminan kesehatan nasional (JKN) di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Bangkinang Kota, hal tersebut diungkapkan Budi Hendra Kamis (26/08/2021) kepada wartawan.
Seperti yang di ungkapkan Dr.G Rita Kepala Puskesmas( Kapus) Bangkinang kota kabupaten Kampar, kalau dirinya sudah membicarakan hal itu di Forum. lalu sudah di jelaskan dan juga sudah di tanyakan tidak ada Nakes yang komflen dan sudah ada notulennya. artinya kata Dr.G Rita, semua itu bentuk hasil dari kesepakatan bersama.
“Walaupun itu sudah di bicarakan di forum dan ada notulennya kata Budi Hendra, apakah itu sudah ada dalam undang undang yang mengatur. lantas kalau lah itu hasil kesepakatan bersama kenapa ada Nakes puskesmas membeberkan terkait dugaan pemotongan yang di duga di lakukan oleh kepala puskesmas kepada wartawan.
Budi rasa kata Budi , Dr.G Rita “tekan” tenaga kesehatan supaya mau menyumbangkan uang dengan alasan untuk gaji tenanga kerja sosial (TKS) untuk orang sakit la, untuk pemasangan baliho padahal di duga uang itu di fiktif oleh kapus, paparnya.
Budi Hendra berharap dugaan indikasi pemotongan dana kapitasi Jaspel ini seharusnya pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten Kampar bisa mengambil tindakan cepat terhadap kapus Bangkinang kota.
Menimbang jangan terjadi lagi indikasi dugaan pemotongan baik berasal dari dana kapitasi Jaspel dan dana sebagainya terkhusus di puskesmas yang ada di kabupaten Kampar, ujarnya.
“Ataukah pemungutan liar di Puskesmas Bangkinang kota diduga ada indikasi persekongkolan antara pihak Dinkes dengan kapus, soalnya sebelumnya, sebelum Dr.G Rita menjadi kapus kata narasumber, tidak pernah terjadi dugaan pemotongan dana kapitasi Jaspel di Puskesmas Bangkinang Kota,”pungkas Budi.
Budi menambah, berharap kepada kepolisian Polres Kampar melalui jajarannya bisa membongkar kasus dugaan pemungutan ini tutupnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten Kampar melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Dr .Ali Mora jelaskan.
“Maksudnya baik tapi aturan tidak ada itu lah yang tidak boleh, kebaikan yang di buat belum tahu betul, Kebijakan yang di buat walaupun bersma sama menyetujui hasil rapat, bearti membuat kesepakatan yang salah,”imbuhnya.(dsl)