BeritaDaerah

Tiga Tahun Tak Jelas, Proyek Normalisasi Kali Kemuning Diblokir Warga

8
×

Tiga Tahun Tak Jelas, Proyek Normalisasi Kali Kemuning Diblokir Warga

Sebarkan artikel ini

Sampang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sejumlah warga Kelurahan Gunung Sekar, Kec, Sampang, Kab, Sampang, Jatim. Melakukan penutupan jalan akses masuk kelokasi Proyek Normalisasi Kali Kemuning, Rabu. 13 / 10 / 2021.

Example 300x600

“Pasalnya belasan warga mendatangi lokasi proyek, Untuk menghentikan pekerjaan bahkan menutup akses jalan menuju ke Proyek tersebut, Langkah itu diambil lantaran warga mengaku kesal, mengingat sejak mulai direalisasikan pembangunan, hingga saat ini biaya pembebasan lahan tidak kunjung merata.

“Pembangunan mulai digarap sejak tiga tahun yang lalu tapi sampai saat ini uang pembebasan lahan milik kami belum kunjung diberikan,” kata Hajis, salah satu warga saat ditemui di lokasi,

Pria berusia berusia 38 tahun itu merasa bingung harus berbuat apa, karena sebelumnya hanya diberi janji belaka oleh pihak terkait. Dimana pembebasan lahan secara keseluruhan, dari hulu sampai hilir dijanjikan rampung tahun ini.

Disisi lain jalannya pembangunan dalam upaya penanggulangan banjir itu dinilai hampir rampung sehingga mereka terpaksa menggelar aksi protes tersebut.

“Kami hanya petani, jadi kami terpaksa melakukan langkah ini (memblokade pembangunan),” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan warga lainnya yakni, Musayyin. Menurutnya, bahwa pembebasan lahan ini tidak adil karena tidak merata. Sehingga pemberhentian pembangunan akan terus dilakukan sampai tim pembebasan lahan datang dan melakukan sosialisasi atau memberikan ganti rugi.

“Untuk harga pembebasan lahan atau ganti rugi yang sudah dilakukan ke beberapa warga senilai Rp 150.000 per meter,” ujar Musayyin singkat.

Menanggapi tuntutan warga tersebut, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Direksi Lapangan Moh Bisri menyatakan jika dirinya akan menyampaikan persoalan ini kepada Tim Pembebasan Tanah.

“Terlebih data para warga yang menuntut haknya tersebut seluruhnya sudah kami catat yakni, ada 18 orang. Jadi kegiatan ini (pembangunan) diberhentikan sementara,” ucap Moh Bisri memungkasi.(Samsuri)

Tinggalkan Balasan