Berita

Usai Ditetapakan Nomor Urut, Dua Orang Calon Kades Pengarang Akan Bertarung Sengit

×

Usai Ditetapakan Nomor Urut, Dua Orang Calon Kades Pengarang Akan Bertarung Sengit

Sebarkan artikel ini
Foto : Ilustrasi

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID
Momentum pencalonan Kepala Desa di Bondowoso telah memasuki hari-hari penentuan.

Dimana tahapan pendaftaran, verifikasi berkas, tes tulis serta penetapan calon dan nomor urut calon kades  telah selesai hari ini, Rabu (27/10/2021).

Example 300x600

Ada 171 Desa di Bondowoso yang akan menggelar Pilkades serentak pada 15 November mendatang. Tak terkecuali Desa Pengarang Kecamatan Jambesari Darussholah.

Hasil pengumuman Panitia Pilkades Kabupaten, Desa Pengarang akan di ikuti dua orang calon, yakni Muhammad Muhlis dan Aryadi.

Muhammad Muhlis merupakan calon incumben, sedangkan Aryadi adalah tokoh muda yang maju kembali ke dua kalinya setelah gagal di Pilkades 2015 silam.

Menurut tokoh masyarakat pemerhati pemerintahan Desa, yaitu Surahmad mengatakan, perhelatan Pilkades di Desa Pengarang bakal sengit.

Pasalnya, dua calon tersebut sama-sama akan berjuang untuk meraup simpati dan suara dari masyarakat.

“Dua calon ini bukan orang baru lagi di tengah masyarakat Pengarang, sebelumnya Aryadi juga nyalon, sedangkan Mohammad Muhlis adalah incumben, jadi masyarakat sudah mengenal dua sosok itu,” terangnya.

Dia menilai, keduanya bakal bertarung lebih sengit dari Pilkades tahun lalu. Dikarenakan sekarang hanya dua orang calon, sedangkan periode sebelumnya lebih dari dua orang.

“Pilkades ini berbeda dari pemilu lainnya, karena lingkupnya kecil dan intensitas kegiatan politiknya bisa memicu kerawanan” ujarnya

Disisi lain, kata Surahmad, dalam pilkades ini pihak incumben memang lebih besar peluangnya, namum dalam politik semua bisa berubah dalam hitungan jam bahkan menit.

“Ada kecenderungan incumben akan mempertahankan pendukungnya yang dulu, sedangkan pihak rival akan memakai pola gerilya, untuk meraup suara dan dukungan,” ujarnya.

Surahmad memaparkan, dalam menarik simpati pemilih, seni politik santun saat ini lebih dilirik oleh konstituen, tidak tepat kalau masih menggunakan cara-cara usang yang cenderung menggunakan pola arogansi.

“Karena sederhananya, perhelatan ini adalah adu visi-misi, rencana kerja dan terpenting adalah melunakkan hati calon pemilih,” ungkapnya.

Pada pelaksanaan Pilkades tahun 2021 di Bondowoso,  skema tempat pemungutan suara diatur tidak seperti tahun lalu,  sesuai peraturan Bupati Bondowoso, mengatur satu TPS  menampung sebanyak 500 pemilih. Hal itu berkaitan dengan aturan protokol kesehatan. (*/ubay)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan