Dairi, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten Partai Keadilan dan Persatuan Dairi, Rano Parlinggoman Silaban mengatakan dalam tahapan menuju Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades ) serentak di Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara, diminta agar tidak ada intervensi dari pihak mana pun terkait segala keputusan P2KD dalam penjaringan calon kepala desa yang sedang berlangsung saat ini hingga ke penetapan calon kepala desa nantinya.
“Kita ingin terciptanya kondusifitas dan netralitas P2KD dalam melaksanakan tugasnya dan jangan sampai di intervensi oleh pihak manapun dalam melaksanakan tugasnya.” Kata Rano saat ditemui Lensa Nusantara Senin ( 1/Nov/ 2021 ) di kantor DPK PKP Dairi.
Menurut Rano, intervensi itu nantinya pasti akan menimbulkan gesekan dan merusak tatanan demokrasi di Kabupaten Dairi.
“Seperti kita ketahui saat ini dan sudah viral di media sosial banyak bakal calon kepala desa yang mendaftar dianggap gugur oleh P2KD karena berkas berkas yang disampaikan saat mendaftar tidak memenuhi syarat seperti yang tertuang dalam Perbub no 47 thn 2020 dan Perbub no 21 thn 2021. Terlebih bila P2KD diintervensi terkait kelulusan salah satu calon yang sudah dianggap gugur dan akan diloloskan, jelas jelas hal ini nantinya akan menimbulkan gesekan yang mana bakal calon kades lain yang sudah dianggap gugur akan menuntut hal yang sama.” tambah Rano Parlinggoman Silaban.
Politisi muda ini berharap bahwa Pilkades serentak di Kabupaten Dairi tetap terjaga dengan baik agar tercipta kondusifitas dan netralitas menju pembangunan Kabupaten Dairi ke arah yang lebih baik ke depannya. P2KD yang sudah dibentuk agar bekerja sesuai tupoksinya dan tetap berjalan dalam regulasi yang sudah ditentukan tanpa campur tangan ataupun intervensi dari pihak mana pun.
Rano juga menghimbau Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) agar tetap menjaga netralitasnya dalam Pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 25 November 2021 nantinya.