Berita

Empat Orang Pendamping PKH Nyalon Kades, Dinsos Bondowoso Laporan Ke Kemensos

×

Empat Orang Pendamping PKH Nyalon Kades, Dinsos Bondowoso Laporan Ke Kemensos

Sebarkan artikel ini

Bondowoso,LENSANUSANTARA.CO.ID
Panitia Pilkades tingkat kabupaten menetapkan empat orang pendamping program keluarga harapan (PKH) sebagai calon Kades di pemilihan kepala desa serentak pada 15 November 2021 nanti.

Ke empat orang pendamping PKH yang nyalon kades yaitu, Kapriyanto Cakades Randucangkring Kecamatan Pujer. Ali Baharun Cakades Pancoran Kecamatan Kota, Ahmad Tohir Yudianson Cakades Ramban Kulon Cerme dan Saiful Bahri Cakades Dawuhan Kecamatan Grujugan.

Example 300x600

Koordinator PKH Kabupaten Bondowoso Wawan Purwadi dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa ke  empat orang pendamping PKH tersebut menjadi calon kades.

“Kami sudah klarifikasi kepada empat orang itu, dan mengakui kalau nyalon kades, kami (Korkab) sifatnya pembinaan, kami sampaikan ke mereka bahwa nanti ada konsekuensinya,” terang Wawan, Minggu (7/11/2021).

Namun, wawan tidak merinci apa saja konsekuensi terhadap para pendamping PKH yang maju sebagai calon Kades tersebut. Dia hanya menegaskan bahwa ke empat pendamping PKH itu mencalonkan diri sebagai Cakades tidak di desa yang menjadi pendampingannya.

Selain itu, kata Wawan, pihak Dinsos dan Kemensos dalam hal ini tidak mengeluarkan rekomendasi bagi pendamping PKH yang nyalon Kades.

Oleh sebab itu, Korkab PKH Kabupaten Bondowoso sudah melaporkan ke Korwil kemudian diteruskan ke Kemensos pusat, sesuai data yang ada. Apakah nanti ada pelanggaran etik atau tidak.

“Apapun konsekuensinya, itu ranah Kemensos yang memutuskan, kami menunggu kuputusan itu,” jelas Wawan.

Menurut Wawan, jika nanti Kemensos menilai ke empat pendamping PKH tersebut dianggap salah dan melanggar etik, maka akan diberi sanksi.

“Jika dipandang salah oleh pusat pasti ada sanksi, adapun sanksinya bervariasi, SP 3 diberhentikan dan SP 2 penundaan gaji,” imbuhnya.

Senada yang disampaikan Korkab, Kabid Linjamsos (Perlindungan dan jaminan sosial) di Dinsos Bondowoso Jeny Ekliningtyas dikonfirmasi mengatakan bahwa  pihak Dinsos tidak mengeluarkan ijin atau semacam rekomendasi kepada pendamping PKH yang nyalon kades,  Karena hal itu tidak ada regulasinya.

Jeni juga mengakui bahwa Dinsos telah memberikan pembinaan kepada ke empat pendamping PKH yang nyalon Kades tersebut.

“Kami juga sudah melaporkan hal itu kepada kementrian sosial, tunggu saja bagaimana keputusan dari Kemensos,” pungkas Jeni.

Saat ini, Pilkades serentak di Bondowoso telah memasuki tahapan kampanye, berbagai latar belakang calon kades bermunculan. Adapun  pelaksanaan pemungutan suara akan dilaksanakan pada 15 November 2021. (*/ubay)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!