Pemerintahan

Disperindag Segera Berlakukan E-Retribusi di Pasar Pamekasan

98
×

Disperindag Segera Berlakukan E-Retribusi di Pasar Pamekasan

Sebarkan artikel ini

Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemkab Pamekasan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan tahun ini akan berlakukan e-retribusi di setiap pasar di Kabupaten Pamekasan.

Example 300x600

Penerapan e-retribusi ini dilakukan untuk mengantisipasi tingkat kebocoran pungutan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pamekasan, Achmad Sjaifuddin mengungkapkan, awal tahun 2022 ini sudah mulai memotong mata rantai penyetoran e-retribusi.

BACA JUGA :
Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Pamekasan bersama Bea Cukai Madura Gandeng Toga dan Tomas

“Sebelumnya, dari pasar ke dinas kemudian dari dinas setor ke bank jatim, sekarang tidak. Dari pasar langsung ke bank jatim. Sehingga dinas itu hanya menerima laporan. Umpamanya berapa setoran dari pasar keppo, pasar kolpajung”, ungkapnya saat ditemui sejumlah media

BACA JUGA :
Wabup Pamekasan Launching Sepatu Van Am, Hasil Produksi Alumni Ponpes Al Mukhlisin Setelah Mengikuti WUB

Lanjut Sjaifuddin, dengan adanya e-retribusi nantinya bisa mengurangi tingkat Kebocoran.

Lebih lanjut, Pihaknya saat ini sedang merintis kerja sama dengan pihak bank BRI untuk penerapan e-retribusi di pasar kolpajung.

“Nantinya kalau pasar kolpajung itu di bangun, kami itu sistemnya bukan sistem manual lagi, sudah sistem digitalisasi. Kan lucu, kalau bangunan pasarnya sudah bagus tau-tau masih manual”, jelasnya.

BACA JUGA :
Sie Dokkes Polres Pamekasan Beri Layanan Kesehatan Gratis Bagi Personel Pengamanan dan Petugas PPK Pemilu 2024

Hal itu, menurutnya, mengaca pada daerah lain yang rata-rata sudah terlebih dahulu menerapkan e-retribusi atau Erpas (e-retribusi pasar).

“Kenapa kita tidak bisa, kan seperti itu. Mudah-mudahan itu dapat mengendapkan tingkat kebocoran”, pungkasnya.(Rofiudddin)

error: Content is protected !!