Kaimana, LENSANUSANTARA.CO.ID – Wakil Bupati Kaimana Hasbulla Furuada sangat menyesalkan aksi perusakan sejumlah fasilitas di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaimana yang dilakukan oleh aksi demo dari Aliansi Demokrasi Adil, pada Jumat 30 September 2022 lalu.
Tindakan dari Massa aksi tersebut hingga menyebabkan perusakan peralatan komputer yang di gunakan untuk menyimpan dan mengiput data PNS Kabupaten Kaimana.
Hal ini di ungkapkan Wabup Hasbulla, saat di konfirmasi sejumlah wartawan di depan gedung pertemuan kroy kaimana, pada Rabu (5/10/2022).
“Aksi demo untuk meyampaikan aspirasi itu perlu dan dijamin oleh undang-undang, kenapa mereka tidak melakukan aksi demo dan menyampaikan aspirasi secara baik dan benar, namun mala mereka melakukan aksi dengan cara fisik tindakan perusakan fasilitas Kantor Pemerintah, maka saya sebagai anak asli kaimana sangat menyesal, merusak itu buka budaya orang anak kaimana, kalau anak kaimana pasti dia cinta negeri ini dan walapun dia punya suara boleh keras tapi tidak merusak,” ungkap Wabup Hasbulla.
Ketika ditanya soal apakah jika ada indikasi provokasi yang di lakukan oleh para oknum baik itu di luar maupun di dalam tubuh pemkab kaimana ini hingga mengakibatkan aksi tindakan perusakan tersebut, Wabup Habulla tegaskan, akan di tindak tegas sesaui hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
“Ini sudah menjadi ranah hukum jadi teman-teman kepegawaian sudah melaporkan ke pihak Kepolisiaan Polres Kaimana, artinya bahwa jika siapa oknum di balik ini yang membuat provokasi dan memicu hingga mengakibatkan terjadi tindakan aksi perusakan tersebut, ya kita berharap proses hukum tetap jalan,” tegas Wabup yang juga selaku Putra Asli Kaimana ini.
Sementara di tempat yang terpisah, Kapolres Kaimana AKBP I Ketut Widiarta,S.I.K., M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Kaimana, Iptu Seno Hartono Hadinoto, saat di konfirmasi Wartawan di ruang kerjanya, Rabu (5/10/2022), mengatakan berdasarkan laporan yang diterima dari BKPSDM , maka pihaknya telah mengambil keterangan dari 9 orang saksi.
Lanjut di jelaskan kasat Reskrim, bahwa berdasarkan hasil keterangan dari 9 orang saksi tersebut dan diperkuat dengan sejumlah alat bukti yang di dapatkan di TKP, maka di temukan ada kesesuaian tentang terduga tersangka yang melakukan pengrusakan.
“Untuk saksi ada 9 orang yang kami sudah ambil keterangan dan alat bukti ada dua unit computer, satu unit printer dan pecahan kaca, selanjutnya kami masi mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti lainnya untuk kita naikan ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka, karena dari keterangan saksi dan alat bukti yang kita dapatkan ada kesesuaian tentang tersangka yang melakukan pengrusakan, namun sampai saat ini karena belum naik ketahap sidik dan belum penetapan tersangaka, maka kita belum melakukan penahanan terhadap terduga pelaku,” pungkas Kasat Reskrim.
Kasat Seno Hartono menyebutkan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka pelaku yang sudah teridentifikasi cocok anatar perbuatan dan barang alat bukti.
“Sampai saat ini ada dua orang 2 orang terduga pelaku yang kita sudah identifikasi, untuk selanjutnya kita akan melaksanakan gelar perkara lagi, setelah penetapan tersangka kita lakukan penahanan, kalau tidak hari kamis atau jumat berkas sudah bisa kita limpahkan ke kejaksaan negeri kaimana,” ungkap Kasat Reskrim. (Ken)