Berita

Akhir Tahun, Dishub Pamekasan Optimalkan Sisa Target PAD Rp 600 Juta

×

Akhir Tahun, Dishub Pamekasan Optimalkan Sisa Target PAD Rp 600 Juta

Sebarkan artikel ini
Kepala Dishub Pamekasan, Basri Yulianto saat ditemui media ini di ruang kerjanya, pada Rabu 7/12/22. (Foto: Rofiuddin/Lensa Nusantara)

Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.IDDinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pamekasan menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 3,6 miliar tahun 2022.

Kepala Dishub Pamekasan, Basri Wiliyanto menjelaskan, bahwa pihaknya sejak awal tahun sudah menargetkan untuk PAD tahun 2022 sebesar Rp. 3,628,577,000.

Example 300x600

“Per 31 Oktober, capaian kita itu sudah 99 persen atau Rp. 3,604,477,000. Karena rutin ada rapat evaluasi PAD proyeksi sampai akhir Desember kami memprediksikan capaian 120 persen,” ungkapnya. Rabu (7/12/22) di ruang kerjanya.

Namun, sejak 1 November kata Basri secara otomatis oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) target PAD di naikkan.

“Disisa 2 bulan itu karena bulan Oktober kita yakin bisa mencapai 120 persen, maka bulan November dan Desember itu langsung di naikkan targetnya oleh BKD menjadi Rp. 4,616,077,000, jadi dalam 2 bulan naiknya hampir 1 miliar,” ucapnya.

“Jadi prediksi saya yang di akhir Desember itu 120 persen, jadi 2 bulan itu langsung di naikkan targetnya hampir 20 persen, karena itu sudah sistem dan kebijakan maka harus tetap berjuang,” terang Basri.

Menurutnya. “Per 1 November yang sudah kita laporkan, seandainya tidak ada kenaikan dengan capaian bulan November Rp. 4,327,272,000, ini kita sudah 111 persen,” terangnya.

“Sisa yang bulan Desember jika kenaikannya rata-rata 11 persen maka benar prediksi saya, bisa sampe ke 120 persen atau sampe ke 122 persen, tetapi karena per November itu sudah di naikkan, kita melorot ke 87 persen tapi masih ada satu bulan dan mudah-mudahan kita 100 persen,” harapnya.

Masih kata Basri, saat ini pihaknya masih kurang 600 juta atau 13 persen.

“Tapi tidak apa-apa, karena ini kebijakan pemerintah, ngeluh pun tidak bisa. Ini juga akan kembali ke masyarakat,” singkatnya.

Lebih lanjut, untuk mencapai target melalui kabid dan kasi yang menangani retribusi ini pihaknya selalu mewanti-wanti agar tetap semangat dan tidak kendor di lapangan.

Karena yang menetapkan kebijakan ini bukan dishub, dalam hal ini pemkab. Maka pihaknya mengambil langkah sebagai berikut untuk mencapai target yang sudah ditetapkan.

“Sebenarnya, dengan 600 juta ini, sebenarnya berat dalam jangka waktu satu bulan ini. Kami menekankan kepada kabid dan kasi untuk menyampaikan kepada teman-teman yang di lapangan para juru parkir itu untuk bulan ini harus optimal,” pungkasnya. (Rofiuddin)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.