Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Terminal Barang di Jln. Raya Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Propinsi Jawa Timur. Rencananya akan digunakan untuk kendaraan yang dari arah Sumenep maupun dari Surabaya ketika bertonase besar diharuskan transit untuk menurunkan barangnya.
“Misal punya toko atau gudang mereka ngimbal dari sini, kemudian di ambil dan dibawa ke toko atau gudangnya masing-masing,” kata Kepala Dishub Pamekasan, Basri Wiliyanto.
Basri kemudian menjelaskan, bahwa untuk mengontrol tonase muatan kendaraan di kabupaten sampang maka dibuatlah jembatan timbang.
“Awalnya jembatan timbang di sampang kewenangan pemerintah pusat dan jembatan timbang di pamekasan kewenangan pemerintah kabupaten. Makanya kita bangun,” ungkapnya.
Namun kata dia, sejak tahun 2018 aturannya berubah, bahwa terminal barang sudah menjadi kewenangan pusat.
“Terminal tipe A yang ada angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang dulu terminal Ceguk punya kita (Dishub Pamekasan) sejak 2018 sudah menjadi kewenangan provinsi, kita hanya diberikan terminal tipe C, terminal Lawangan Daya dan uji KIR,” terang Kadishub saat ditemui dikantornya pada Rabu (07/12/2022) lalu.
“Karena bukan kewenangan kita, makanya bertahun-tahun mangkrak, kalau melampaui kewenangan maka kita yang kena,” jelasnya.
Sejak aturan itu berubah, menurut Basri. Pemerintah pusat longgar seperti jembatan timbang yang di sampang tidak berfungsi. Sementara sekarang kendaraan yang masuk ke pamekasan tonasenya makin bertambah, termasuk mobil tronton dan semacamnya.
“Dari sini pun sudah lolos tak terkontrol, jalan itu kan terbagi jalan nasional, jalan provinsi dan jalan kabupaten. Karena di jalan nasional sudah lolos tidak terkontrol dan masuk ke jalan provinsi juga lolos maka kewenangan dishub ya sudah hanya dilarang masuk, dilarang parkir,” ungkapnya.
Lebih lanjut, karena pengawasan dari pusat ini lemah dan tak terbendung. Misal ada pelanggaran maka akan kembali lagi.
“Karena memang terkadang ketika mengetahui jika ada petugas yang sedang patroli pengendara kadang memilih jalan yang lain,” jelasnya.
Terkadang, masih kata Basri. Meski ada petugas saja masih berani melanggar, padahal sudah tau kalau ada petugas.
“Kendaraan-kendaraan yang ketika tonase besar masuk ke madura kita tidak bisa membendung, apalagi kota makin berkembang dan arus kendaraan makin meningkat, arus orang, arus barang dan arus kendaraan,” pungkasnya. (Rofiuddin)