Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dalam rangka optimalisasi pajak daerah khusus Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan BPHTB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar sosialisasi bersama seluruh Lurah, Kades dan Camat se-Kabupaten Jember, Selasa (21/2/2023).
Kepala Bapenda Kabupaten Jember Hadi Sasmito menyampaikan, kita evaluasi ada 20 persen. Sekitar 20 Desa yang tersebar pencapaian di bawah masih 5 persen.
“Termasuk wilayah desa Prigondani, Lampeji, Tamansari, Umbulsari dan lainnya dari desa tersebut pencapaian sangat rendah,” ungkap Hadi Sasmita.
Menjadi catatan buat kami masing-masing desa tidak optimal, apakah memang mereka tidak mampu membayar atau mereka kesulitan membayar tetapi sudah bayar atau belum tersampaikan kas daerah.
“Kita sudah menindak lanjuti permasalahan itu, sudah saya sampaikan kerja sama antara Pemkab Jember dengan CPN bagi para perangkat desa yang di tunjuk menyampaikan SPPT,” bebernya.
Bahwa evaluasi secara berjenjang tingkat desa atau kecamatan, harus memiliki surat SK tim untuk menyampaikan penagihan pajak daerah.
“Bupati Jember nanti mengukur capaian kinerjanya masing-masing desa dan kecamatan, petugas di lapangan setiap minggunya melaporkan ke kades, seterusnya dilaporkan ke camat dan melaporkan ke bupati melalui Bapenda,” ujarnya.
Lebih lanjut Hadi mengatakan, Jika ada warga sudah membayar bahwa ada bukti pembayaran pampang di desa, biar warga mengetahui sudah membayar.
“Selanjutnya untuk memastikan penyampaian SPPT benar – benar bisa di terima oleh masyarakat, kita laporkan ke bupati ada sebagian belum diterima oleh warga,” tuturnya. (Dri)