Pemerintahan

Usulan Pembentukan DOB Kabupaten Kualupura Sudah Diserahkan ke Balegnas DPR RI

×

Usulan Pembentukan DOB Kabupaten Kualupura Sudah Diserahkan ke Balegnas DPR RI

Sebarkan artikel ini
Kuantan
Tim BPPKKH Arman Lingga Wisnu, Joyosman, Mukhlis MR bertemu dengan Camat Kuantan Mudik Sada Risna, Senin (20/03/2023).


Telukkuantan, LENSANUSANTARA.CO.ID -Perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru ( DOB) Kabupaten Kuantan Hulu Pucuk Rantau (Kualupura) terus menunjukan perkembangan. Pada Rabu pekan lalu dokumen usulan pembentukan DOB Kabupaten Kualupura, sudah diserahkan dan diterima Balegnas DPR RI.
Meski masih kurang satu kecamatan lagi, karena saat ini baru ada empat Kecamatan yaitu Kecamatan Kuantan Mudik, Gunung Toar, Hulu Kuantan dan Pucuk Rantau.

Untuk hal ini, ada dua alternatif untuk pemekaran Kecamatan atas gabungan beberapa Desa antara lain yaitu,

Example 300x600

Pertama, Kecamatan Kuantan Mudik Seberang meliputi Desa Saik, Pebaun Hulu, Pebaun Hilir, Pulau Binjai, Seberang Pantai, Rantau Sialang, Luai dan Bukit Pedusunan (8 Desa).

Kedua, Kecamatan Kuantan Mudik Hulu meliputi Desa Sungai Kelelawar, Muaro Tombang, Sungai Manau, Bukit Kauman, Aur Duri, Kinali, Saik, Pebaun Hulu dan Pebaun Hilir (8 Desa).

Menurut Wakil Ketua Tim Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kualupura (BPPKKP) Drs.Joyosmsn, MM, sesuai dengan hasil pertemuan perwakilan TIM BPPKKP dengan Camat Kuantan Mudik, Sada Risnah, S.STP. M.Si di kantornya, telah disepakati bahwa pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) pemekaran Kecamatan Kuantan Mudik, akan digelar, pada Minggu pertama Ramadhan 1444 H ini.

Menurutnya, pada Mubes pemekaran Kecamatan Kuantan Mudik Seberang atau Kuantan Mudik Hulu, akan dihadiri oleh seluruh Tim BPPKKP, Camat Kuantan Mudik dan Upika, Ninik mamak, Tokoh masyarakat, Alim ulama, Kades dan BPD se Kecamatan Kuantan Mudik. 

” Dari hasil Mubes Pemekaran Kecamatan Kuantan Mudik itulah nantinya, akan dilaporkan/diserahkan oleh Tim BPPKKP kepada Badan Legislatif (Baleg) DPR RI, untuk melengkapi dokumen pemekaran Kabupaten Kuantanhulu Pucukrantau yang sudah diserahkan tersebut,”ujarnya.

Dikatakannya, pekan lalu di Gedung DPR RI Jakarta, Tim BPPKKP yang diketuai oleh H. Syarianto, SE telah menjumpai Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) Abdul Wahid (14/3/2023).

” Jadi pemekaran Kabupaten Kualupura sudah sampai di Balegnas DPR RI, dan tinggal melengkapi kekurangan satu kecamatan lagi.
Bahkan, Tim 9 DPR RI, akan survey setelah lebaran nantinya,” pungkasnya. (Suhendi)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.