Daerah

Pemdes Kaliwining Jember Laksanakan FKP Pendataan Awal Regsosek 2023, Camat Rambipuji : Menvalidkan Data Keadaan Masyarakat yang Sebenarnya

77
×

Pemdes Kaliwining Jember Laksanakan FKP Pendataan Awal Regsosek 2023, Camat Rambipuji : Menvalidkan Data Keadaan Masyarakat yang Sebenarnya

Sebarkan artikel ini
Camat Rambipuji
FKP Pendataan Awal Regsosek 2023 di Desa Kaliwining, Rabu (4/5/2023). (Foto Badri / LensaNusantara).

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Desa Kaliwining, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember mulai melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2023, Rabu (4/5/2023).

Camat Rambipuji, Faridj Wadjdi menjelaskan, pendataan awal Regsosek bertujuan menyediakan basis data seluruh penduduk, terdiri profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan.

Example 300x600

“Tujuan menvalidkan data keadaan masyarakat yang sebenarnya. Saat pelaksanaan FKP, peserta diminta memeriksa kelompok kesejahteraan dengan kategori yang ditentukan, yakni sangat miskin, miskin, rentan miskin, dan tidak miskin. Yang merupakan hasil dari pendataan,” ujar Camat Rambipuji.

BACA JUGA :
Antisipasi Kelelahan Peserta Tajemtra, Dinkes Jember Siapkan 15 Pos Kesehatan dan 41 Tim Medis

Sementara itu, katanya hari ini di verfal lagi, dan untuk FKP melibatkan RT/RW, tujuan utama pihaknya ingin mencari data. Apakah betul data sudah di rekam petugas BPS tidak ada perubahan.

BACA JUGA :
Bupati Jember Lepas Secara Simbolis Penyaluran Bantuan Pangan Beras

“Selanjutnya biar program pemerintah itu tepat sasaran sesuai kriteria, oleh karena itu pelaksanaan FKP ini mulai tanggal 2 – 21 Mei 2023,” terangnya.

BACA JUGA :
Komisi A DPRD Jember Panggil Kepala BKPSDM Pertanyaan Carut Marut Honorer Non Database BKN

Menurut Kepala Desa Kaliwining melalui Kaur Perencanaan, Ria Fauziah mengatakan, bahwa Regsosek ada perubahan. Sebelumnya Regsosek ada 3 kriteria namun sekarang ditambah menjadi 4 kriteria.

“Untuk memetakan mana yang benar-benar miskin dan mampu harus dibedakan, tentunya nanti kedepan akan di usulkan bantuan melalui DTKS,” pungkasnya. (Dri).