Dumai, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dalam mengimplementasikan penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang transparan dan berkeadilan. SMAN 1 Dumai komit dukung upaya siber pungli dan aparat penegak hukum untuk mewujudkan PPDB yang bersih.
Kepala Sekolah SMAN 1 Dumai, Rafles S.Pd kepada media Kamis (1/06/2023) menjelaskan bahwa pihaknya sudah menjalankan komitmen bersama seluruh pihak termasuk kejaksaan dan siber pungli dalam rangka mencegah terjadinya tindakan pidana umum seperti gratifikasi dan pungli.
“Kemarin sudah ada sosialisasi bersama yang dihadiri Kejari dan kepolisian. Sebelumnya juga kami sudah menjalin komitmen bersama siber pungli dari Polda Riau. Kami sangat mendukung upaya tersebut dalam menciptakan penerimaan siswa yang bersih dan transparan,” jelasnya.
Untuk mendukung hal tersebut, Kepsek SMA N 1 memastikan bahwa dalam PPDB online akan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku tanpa adanya diskriminasi dan gratifikasi.
“Kita melaksanakan penerimaan siswa baru secara transparan sesuai kemampuan serta kualitas siswa sebagaimana diatur dalam. Standar di sekolah dan aturan yang berlaku,” terangnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai turut berpartisipasi dalam upaya mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli). Dimana pada penerimaan siswa baru rentan terjadi tindak pidana umum seperti pungli, gratifikasi dan suap.
Kepala Kejari Dumai, Dr. Agustinus Herimulyanto, S.H, M.HLi saat menjadi narasumber pada sosialisasi pencegahan potensi pungli dalam PPDB online di kota Dumai menjelaskan bahwa tindak pidana umum berpotensi terjadi pada pelaksanaan PPDB online. Untuk itu dia berpesan kepada kepala sekolah dan panitia PPDB online untuk menutup celah-celah terjadinya tindak pidana.
“Saya ingatkan kepada Kepala Sekolah beserta panita PPDB yang hadir di sini agar melaksanakan PPDB sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada, jangan melakukan pungutan yang tidak berdasarkan hukum, termasuk salah satunya Permendiknas. Materi yang saya berikan tentang beberapa ketentuan-ketentuan pidana bertujuan untuk pencegahan. Diharapkan ketentuan-ketentuan hukum dapat semakin dipahami dan ditaati,” tegas Kejari, Rabu (31/05/2023) saat menjadi narasumber dalam sosialisasi potensi pungli pada PPDB online di Kota Dumai.
Kajari menambahkan bahwa PPDB ini termasuk dalam program pemerintah dalam pemberantasan kemiskinan dan pemberdayaan sumber daya manusia.
“Jadi saya pribadi berharap dengan diadakannya sosialisasi oleh UPP Satgas Saber Pungli Kota Dumai Tahun 2023 proses PPDB tahun 2023 di Kota Dumai berjalan dengan baik dan UPP Satgas Saber Pungli tidak menerima laporan-laporan dari masyarakat terkait adanya praktek pungutan liar dalam PPDB di Kota Dumai tahun 2023,” harapnya.
Kejaksaan Negeri Dumai, lanjut Kajari, sangat mensupport dengan turut mengawasi dan akan menindaklanjuti setiap ada lapdumas. Jika perlu layanan hukum atau konsultasi hukum ataupun pendampingan, Kejari Dumai siap melayani.
“Silakan menghubungi atau datang berkonsultasi ke Kejari Dumai. Saya berharap agar masyarakat tidak berinisiatif melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum, seperti memalsu Kartu Keluarga atau menggunakannya untuk memenuhi syarat zonasi, atau bahkan mengiming-imingi, memberi atau menjanjikan sesuatu pada panitia atau pihak sekolah,” terangnya.
Tampak hadir dalam sosialisasi tersebut Ketua Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) di Kota Dumai tahun 2023 Kompol Josina Lambiombir, S.H, S.I.K, Inspektorat Kota Dumai dan Kepala Sekolah SMAN/SMKN se-Kota Dumai beserta panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB) masing-masing sekolah.**