Kriminal

Pernah Raih Penghargaan Desa Terbaik dari Bupati Bondowoso, Kades Sumber Anom Malah Terjerat Narkoba

22
×

Pernah Raih Penghargaan Desa Terbaik dari Bupati Bondowoso, Kades Sumber Anom Malah Terjerat Narkoba

Sebarkan artikel ini
Kades Sumber Anom
Kades Sumber Anom, Kecamatan Tamanan, Bondowoso yang terjerat narkoba saat dilakukan pemeriksaan (Foto: Istimewa)

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Pemprov Jatim pada Juli 2023 memilih enam desa dari total 209 desa di Kabupaten Bondowoso yang mendapat penghargaan. Salah satunya Desa Sumber Anom Kecamatan Tamanan.

BPKP Pemprov Jatim memilih enam desa diantaranya Desa Sumber Anom, Kecamatan Tamanan, karena dinilai disiplin dan memiliki Kredibilitas terbaik dalam pengelolaan keuangan Dana Desa.

Example 300x600

Menurut Koordinator Bidang Akuntabilitas Pengawasan Daerah II Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur, Abdul Chair menjelaskan. Enam  Desa diantaranya adalah Desa Sumber Anom yang telah menerima penghargaan itu merupakan dari Ratusan desa yang memiliki Kredibilitas terbaik dalam pengelolaan keuangan.

BACA JUGA :
Kepala Dinas Pertanian Ditunjuk Bupati Bondowoso Sebagai Plt BKPSDM

Bahkan pernghargaan pengelolaan keuangan desa terbaik itu diserahkan oleh BPKP Jatim bersama mantan Bupati Bondowoso kala itu Salwa Arifin, di Pendopo Bupati, pada Juli 2023 lalu.

BACA JUGA :
Ketua DPRD Bondowoso Minta Bupati Salwa Tegas: Pengajian Dilarang, Kenapa Pejabat Dibiarkan Joget Tanpa Prokes

Namun siapa sangka, meski mendapat penghargaan Desa terbaik mengalahkan ratusan desa lainnya di Kabupaten Bondowoso, kini Kepala Desa Sumber Anom sedang terjerat barang haram (Narkoba).

Kades Sumber Anom inisial M itu sempat ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jember pada Minggu (15/10/2023). Namun kasusnya dilimpahkan ke Polres Bondowoso.

BACA JUGA :
Wakil Bupati Irwan Bactiar Dipanggil Kejaksaan Negeri Bondowoso, Ada Apa?

Kasat Reskoba Polres Bondowoso, AKP Bagus Puranama menyatakan bahwa Kades tersebut kini sedang direhabiltasi dan dalam asesmen Badan Narkotika  Provinsi Jatim.

Dia mengungkapkan bahwa Kades M itu tidak ditahan karena kurangnya alat bukti, hal itu sesuai dengan hasil gelar perkara di Mapolres Bondowoso.(Din/Hos)