Advertorial

Diskominfo Probolinggo Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat

×

Diskominfo Probolinggo Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo
Diskominfo Probolinggo sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, Rabu (6/12/2023) di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa Kabupaten Probolinggo.

Probolinggo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) memberikan sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, Rabu (6/12/2023) di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa Kabupaten Probolinggo.

Sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman OPD akan tugas dan kewajibannya terkait keterbukaan informasi publik dan pengelolaan pengaduan masyarakat.

Example 300x600

Dimana terdapat dua kanal layanan pengaduan masyarakat di Kabupaten Probolinggo yang sudah ditetapkan, yakni Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) dan inovasi Lapor Kand4 yang menjadi opsional dari SP4N-LAPOR.

Bertindak sebagai narasumber utama saat itu berasal dari Ombudsman RI selaku Pengawas Pelayanan Publik, yakni Fikri Mustofa, Asisten Pratama Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur.

Kegiatan yang dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, S.Sos, M.Si, ini diikuti oleh para asisten, Kepala OPD dan Camat serta seluruh Kepala Puskesmas di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Dalam sambutannya Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto mengemukakan, inovasi Lapor Kand4 yang baru diresmikannya dua bulan terakhir ini fungsinya adalah untuk melengkapi aplikasi SP4N-LAPOR yang telah ditetapkan sebagai aplikasi umum untuk penanganan pengaduan masyarakat.

Pj Bupati Ugas menjelaskan bahwa integrasi antara Lapor Kand4 dan SP4N-LAPOR telah dilakukan melalui fasilitas form manual pada SP4N-LAPOR, sehingga hasil Lapor Kand4 juga terdokumentasi pada aplikasi SP4N-LAPOR.

“Ini salah satu bentuk komitmen kami untuk selalu dekat dengan masyarakat. Dengan aduan ataupun usulan yang disampaikan lewat Lapor Kand4, kita bisa mengetahui secara langsung kebutuhan masyarakat dan kendala yang dihadapi di lapangan untuk segera dilakukan perbaikan oleh OPD terkait,” katanya.

Pengembangan Lapor Kand4, sebagai pelengkap SP4N-LAPOR menurut Pj Bupati Ugas dikarenakan proses bisnis SP4N-LAPOR! belum mengadopsi whatsapp sebagai sarana penyampaian pengaduan. Dan karena berjenjang, respon SP4N-LAPOR masih belum secepat yang diharapkan.

“Kedepannya saya berharap agar setiap kebijakan dan pelayanan di setiap OPD dan seluruh elemen organisasi masyarakat di Kabupaten Probolinggo dapat berjalan dengan cepat dan tepat. Dengan adanya komitmen itu tentunya kita semua berharap Kabupaten Probolinggo akan semakin maju dan masyarakatnya semakin sejahtera,” tandasnya.

Sementara Asisten Pratama Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur Fikri Mustofa di sela-sela pemaparannya sangat mengapresiasi adanya inovasi layanan laporan pengaduan berupa call center Lapor Kand4 yang berbasis Whatsapp di Kabupaten Probolinggo.

Hal ini kata Fikri akan memudahkan masyarakat untuk mengakses karena cukup sederhana. Oleh karenanya ia berpikiran positif, minimnya jumlah laporan di Kabupaten Probolinggo pada Ombudsman salah satunya adalah dikarenakan dampak dari optimalnya implementasi inovasi layanan laporan pengaduan yang dikelola oleh Pemkab Probolinggo.

“Harapannya inovasi yang sudah bagus ini nantinya bisa dilanjut oleh siapapun pimpinannya. Jadi manakala ada sesuatu yang sudah dinilai baik itu agar bisa dilanjutkan, dikembangkan dan disempurnakan,” tuturnya.

Sebagai informasi jumlah sementara menurut data yang dihimpun dari SP4N-LAPOR sampai hari ini terdapat jumlah aduan sebanyak 223 aduan dan yang sudah ditindaklanjuti sebanyak 215 dan 4% lainnya yakni 8 aduan lainya sedang berproses untuk ditindaklanjuti.

Sedangkan untuk layanan Lapor Kand4 sejak dilaunching per 20 Oktober 2023 yang lalu, sudah tercatat jumlah pengaduan sebanyak 197 pengaduan. Jika diambil rata-rata, ada 5 sampai 6 pengaduan untuk per hari kerja dan meningkat sampai 10 pengaduan ketika hari libur Sabtu dan Minggu.

Dari total tersebut, sebanyak 181 pengaduan telah ditindaklanjuti dan saat ini sedang berproses 16 laporan atau kurang lebih 8% dari total jumlah laporan dan pengaduan. (Adv/Laili)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.