Daerah

Forum Jurnalis Bondowoso Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran

33
×

Forum Jurnalis Bondowoso Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran

Sebarkan artikel ini
Forum Jurnalis Bondowoso
Forum Jurnalis Bondowoso saat melakukan aksi di depan Monumen Gerbong Maut, Jumat (17/5/2024) malam.

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Merasa dibungkam Puluhan jurnalis di Kabupaten Bondowoso turun jalan melakukan aksi damai untuk menolak keras rencana pengesahan RUU Penyiaran yang dianggap mengancam kebebasan pers.

Aksi yang dilakukan oleh Puluhan jurnalis tersebut merupakan gabungan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Example 300x600

Dikawal kepolisian, mereka melakukan aksi tersebut tepat di depan Monumen Gerbong Maut, Jumat (17/5/2024) malam.

BACA JUGA :
SDN Sumber Tengah 1 dan SMPN 1 Curahdami Bondowoso Adakan Giat Bersama Gerakan Zero Anak Putus Sekolah

Salah satu orator Mohammad Bahri menegaskan bahwa rencana pengesahan pasal-pasal dalam RUU Penyiaran akan berpotensi menghalangi kinerja awak media.

” Jelas ini bertentangan dengan UU Pers yang selama ini menjadi acuan kita,” tegasnya.

BACA JUGA :
Kombel Organik Kepala SMP/MTs Negeri dan Swasta Bondowoso Teladankan Belajar Sepanjang Hayat

Jurnalis Times Indonesia tersebut menegaskan bahwa RUU Penyiaran itu sekaligus berpotensi menghalangi kebebasan berekspresi wartawan serta menghalangi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang berkualitas.

Senada, Riski Amirullah, wartawan MNC TV mengungkapkan bahwa terdapat poin-poin yang memberatkan dalam RUU yakni UU No 32 Tahun 2002 tentang penyiaran pasal 8, 42 dan 50.

BACA JUGA :
Kodim 0822 Bondowoso Gelar Upacara Bendera tanggal 17an di Bulan April

” Setuju untuk menolak RUU Penyiaran, ” katanya.

Dari pantauan di lokasi, selain berorasi menentang RUU Penyiaran, para kuli tinta yang mengenakan pita hitam juga melakukan aksi jalan mundur sambil menyalakan lilin dan mengumpulkan kartu keanggotaan masing-masing sebagai bentuk perlawanan terhadap DPR RI.(*)