Jember- Sebanyak 61 unit R.2 barang bukti balap liar berhasil diamankan dalam pelaksanaan patroli gabungan polres Jember dipimpin langsung oleh Wakapolres jember Kompol. Windy Syahfutra .Sabtu 18 April 2020, pukul 01.00 WIB.
Meski ditengah pandemi Covid-19, para pelaku balapan ini tetap melakukan aksi balapan liar, padahal aksi mereka sangat meresahkan kenyamanan masyarakat.
SEHARUSNYA MEREKA INI DI RUMAH SAJA UNTUK MEMUTUS MATA RANTAI PENYEBARAN VIRUS CORONA.
“Polisi tidak main-main dalam pencegahan penyebaran virus Corona apalagi adanya laporan masih ada kerumunan warga yang melakukan balap liar” ujar perwira menengah berpangkat melati satu tersebut. Bersama 80 personil gabungan Polres jember melakukan patroli mendapatkan informasi adanya aksi balapan liar, Polisi pun langsung bertindak cepat menyisir jalan Depan Lippo Jember Jl. Gajah Mada – Alun alun Jl. Pb. Sudirman – depan gedung Bhayangkara Jl. Pb. Sudirman , langsung bergerak ke lokasi. Setibanya di lokasi, para pelaku balapan liar tersebut berhamburan, aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan.
Kasat lantas Polres Jember AKP. M. Ardhi Wibowo mengatakan pihaknya berhasil mengamankan puluhan sepeda motor balapan liar beserta pelaku.
“Kami mengamankan 61 unit sepeda motor balapan liar. Sementara pelaku balapan liar dari beberapa lokasi juga kami amankan ,” ujar alumni akpol 2010 tersebut.
Aksi balapan liar ini sudah sangat meresahkan masyarakat Jember Terlebih lagi tidak mengindahkan imbauan pemerintah untuk tidak keluar rumah selama pandemi Covid-19.
“Tentunya, aksi balapan liar ini kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Seharusnya mereka ini di rumah saja untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona ini, tetapi mereka memanfaatkan legahnya jalanan untuk melakukan balapan liar,” ungkapnya.
Selanjutnya, puluhan kendaraan sepeda motor balapan liar tersebut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami serahkan barang bukti bersama pemilik kendaraan ini untuk diberikan sanksi tilang,” pungkasnya. (Hosairi)