Oku – Video Conference Sekjen Kemendagri, Irjen, Dirjen Bina Keuangan Daerah, dan Dirjen Bina Administrasi dan Kewilayahan Bersama Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia, Senin (20/04/2020).
Video conference Sekjen Kemendagri bersama Sekretaris Daerah OKU Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, S.E., M.T., M.Si., M.H didampingi Kepala Inspektorat, BKAD, Bappelitbangda, BPBD, dan dinas Sosial, bertempat di rumah dinas Bupati OKU.
Mendagri melalui Plt. Sekjen Dr. Ir. Muhammad Hudori, M.Si meminta Pemda responsif melaporkan refocusing dan perubahan alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19. Kemendagri mencatat masih banyak daerah yang belum melaporkan data refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
Diperpanjangnya penyesuaian APBD tersebut diharapkan memberikan keleluasaan daerah untuk merumuskan dan melakukan penyesuaian APBD untuk penanganan Covid-19, Banyak program kegiatan dalam APBD yang bisa dialokasikan sesuai mekanisme yang telah disampaikan.
Adapun refocusing dan perubahan alokasi anggaran diarahkan kepada 3 hal, yaitu penanganan kesehatan, dan hal-hal terkait kesehatan, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga dunia usaha di daerah tetap hidup, dan penyediaan jaring pengaman sosial/social safety net.
Plt. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Adrian Noervianto lebih dari 90% Provinsi sudah mekakukan refocusing dan realokasi APBD sebagai upaya pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan penularan Covid-19 dilingkungan pemerintah daerah.
Refocusing dan realokasi APBD dilakukan melalui optimalisasi penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) dan berpedoman pada Permendagri nomor 20 tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid-19 dilingkungan pemerintah daerah.
Diharapkan seluruh pemerintah daerah secepatnya melakukakan rasionalisasi anggaran dengan memperhatikan
efisiensi anggaran dialihkan untuk memaksimalkan penanganan Covid-19. (Alhafiz)