Uncategorized

Polres OKU Selatan Ringkus Begal Sadis Dengan Menghadiahi Timah Panas Bersarang Ditubuhnya

5
×

Polres OKU Selatan Ringkus Begal Sadis Dengan Menghadiahi Timah Panas Bersarang Ditubuhnya

Sebarkan artikel ini

Muaradua Oku selatan – Dua dari tiga pelaku begal sadis menggunakan senjata api rakitan (Senpira) terhadap pegawai pengantar paket JNT di jalan Pulau Beringin-Muaradua Desa Tanjung Menang Ulu Kecamatan Buay Sandang Aji, berhasil diringkus dan dihadiahi timah panas oleh petugas kepolisian Polres OKU Selatan,

Dua pelaku dilumpuhkan yakni Joni Alimudin (33) tahun dan Darsono (25 tahun) keduanya Desa Tanjung Menang Ulu Kecamatan Buay Sandang Aji.

Example 300x600

Selain dua pelaku turut diamankan satu pelaku yang masih di bawah umur berinisial AF (17) yang juga merupakan warga Desa Tanjung Menang Ulu.

Dari tangan tiga pelaku berhasil diamankan barang bukti sebanyak 13 unit sepeda motor, tiga buah paket JNT dua pucuk senjata api rakitan (senpira) senjata korek, handphone, uang tunai senilai Rp 3.000.000.

BACA JUGA :
Polres OKU Timur Menggelar Hasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Berdasarkan informasi berhasil dihimpun, diringkusnya tiga pelaku bermula dari laporan Agus Suprianto (27) warga Way Bulan Kecamatan Muaradua Kabupaten OKU Selatan yang merupakan pegawai JNT.

Korban dibegal tiga pelaku dengan cara diikuti dan kendaraan dipepet oleh tiga pelaku. Korban sempat melakukan perlawanan dengan mempertahankan tas berisi uang yang dibawanya, namun tiga pelaku mengeluarkan senpira dan mengancam akan membunuh korban hingga akhirnya korban pasrah.

Korban lalu melaporkan apa yang dialaminya itu ke aparat kepolisian. Petugas yang mendapat laporan langsung meringkus para pelaku, namun dua pelaku berusaha kabur dan melawan petugas ketika diminta menunjukkan barang bukti hingga akhirnya dilumpuhkan menggunakan timah panas.

Kapolres OKU Selatan AKBP Deny Agung Andriana, SIK, MH didampingi Wakapolres, Kasatreskrim dan Kapolsek Buay Sandang Aji, mengungkapkan ketiganya merupakan pelaku pencurian spesialis dengan memiliki senpira.

BACA JUGA :
Viral, Polres OKU Tangkap Pembuat Konten Video Sholat dengan Diiringi Musik Dugem

“Ketiga pelaku ini ada yang spesialis curas, curat atau curanmor bahkan ada spesialis TKP nya di tempat ibadah mushola dan masjid yang beroperasi dinihari saat subuh,” ujar Deny Agung saat melakukan press release dihalaman Mapolres OKU Selatan, Selasa (5/4/2020).

Dikatakan Deny, total terdapat 4 laporan yang diterima Polres OKU Selatan yang mengarah pada tiga pelaku, dimana satu laporan terkait 365 dan 3 laporan terkait kasus 363.

“Berdasarkan pengembangan kita berhasil disita 13 unit sepeda motor, dua pucuk senjata api senpira dan senjata korek handphone, uang tunai senilai Rp 3 juta dan tiga buah paket JNT,” tegas Kapolres seraya mengatakan para pelaku akan dikenakan pasal berlapis.

Sementara itu, Darsono mengaku melakukan aksi bersama Joni Alimudian dengan berboncengan menggunakan sepeda motor mengincar target yang melintas di jalan arah Pulau Beringin. Setelah menentukan korban, kedua pelaku lalu mengikuti korban dan setelah ditempat sepi mencegat korban menggunakan senjata api.

BACA JUGA :
Viral, Polres OKU Tangkap Pembuat Konten Video Sholat dengan Diiringi Musik Dugem

“Dia lewat pukul 16.30 langsung kita buntuti, di Desa Penggiran dia (korban) sempat berhenti, kami lalu tunggu di Desa Tanjung Raya lalu setelah dia lewat kami susul lagi dan kami cegat di tempat sepi,”kata Darsono.

Darsono mengaku saat melancarkan aksi menggunakan senpira mengancam akan membunuh korban dengan menembak kepalanya. Korban yang takut ditembak hanya bisa pasrah memberikan barang berharga yang dibawanya.

“Kami ancam pakai pistol, kalau dia melawan kami tembak, untungnya dia takut dan menyerahkan tas berisi duit dan barang lainnya,” kata pelaku. (Alhafiz)

Tinggalkan Balasan