BeritaFeatured

Warga Desa Klawi Kecewa, Lantaran Pembuatan Sertifikat Tanah Tahun 2016 Tak Kunjung Selesai

26
×

Warga Desa Klawi Kecewa, Lantaran Pembuatan Sertifikat Tanah Tahun 2016 Tak Kunjung Selesai

Sebarkan artikel ini

Lampung Selatan, lensanusantara.net – Sertifikat tanah yang merupakan program nasional di desa klawi Kecamatan bakauheni Kabupaten Lampung Selatan di pertanyakan warga, pasalnya dari tahun 2016 sertifikat tanah warga tak kunjung selesai di buatkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) lamsel dan pokmas Desa Klawi dengan jaminan sporadik asli.

Warga merasa kesal dan geram terhadap pokmas desa klawi yang mengurus sertifikat yang tak kunjung selesai dari 2016 sampai saat ini.di duga dana yang di setorkan ke pokmas untuk biaya pembuatan sertifikat tanah sudah di bagi-bagi ke anggota pokmas dan kepala desa .

Example 300x600

Menurut warga yang membuat sertifikat yang enggan namanya di sebutkan di media ini “dari 75 pengajuan pembuatan sertifikat tanah pada tahun 2016 lalu tersisa 19 lagi yang belum selesai di buatkan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung selatan ,sudah kita sering tanyakan ke pihak BPN katanya yang ngurus itu sudah tidak di BPN lamsel lagi sudah pindah.kami sudah setor ke pokmas desa klawi sebesar 600 ribu dan sudah di DP 300 ribu mereka tidak mau ngukur kalau ga di DP .masalahnya sudah kami sangat sering tanyakan ke sekdes katanya tar sok tar sok ,tidak ada kejelasan .harapan kami supaya sporadik kami itu di pulangkan ke kami selaku warga .

Agus selaku pokmas,kendalanya dari BPN lamsel sampai saat ini sertifikat tanah warga tidak jadi selesai juga ,ini juga sudah sering kami tanyakan ke pihak BPN lamsel jawabannya tar sok tar sok kata orang BPN ,di bentuknya pokmas itukan di dalamnya ada sekdes nah sekdes tidak tau menau mengenai hal ini salah kalau kalau sekdes bilang seperti itu. emng benar warga sudah memberikan uang kepada kami (pokmas) dengan DP 300 rb persatu sertifikat dan pada saat itu uang yang ada sama saya ada 7 juta dipinjam mantan kades yang terdahulu dan di pinjam sekdes yang masih jabat sampai sekarang dan anggota pokmas dan uang itu sudah habis blass tidak ada lagi sama saya,terangnya.

“Mengenai prona 2016 saya tidak tahu dan tidak di beritahu oleh pokmasnya pada saat saya jabat sekarang ini ,kemaren kan ada program PTSL kalau sertifikat warga itu tidak keluar seharusnya mereka di konfirmasikan ke kami pihak desa tapi ini tidak ada tembusan dengan kami.sebaiknya di selesaikan ya terserah apakah dana yang sudah terpakai di kembalikan dan jangan sampai membuat warga resah,tendas Bahtiar Ibrahim selaku kepala desa klawi .(Jusman)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!