LABUHANBATU, Lensa Nusantara – Personil Reskrim Polsek Marbau Resort Labuhanbatu berhasil meringkus seorang laki-laki RA (28) yang diduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor. Pelaku diringkus pada Jumat 12 Juni 2020 di Karaoke Atik yang berada di Jalan H Adam Malik, Kecamatan Rantau Selatan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat Sik MH melalui Kasat Reskrim AKP Parikhesit SH MH mengatakan pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Supra X 125 dengan nopol BK 4878 YAL setelah merusak engsel pintu gudang.
Akibat aksi pencurian tersebut Korban Hasrul Efendi warga Marbau, ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta.
Kasat Reskrim AKP Parikhesit mengatakan setelah men…
[22:50, 6/13/2020] LN Labuhanbatu Jan Saiman: Lagi Asyik Nongkrong di Kafe, Pelaku Pencurian di Sergap Polisi
LABUHANBATU, Lensa Nusantara – Personil Reskrim Polsek Marbau Resort Labuhanbatu berhasil meringkus seorang laki-laki RA (28) yang diduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor. Pelaku diringkus pada Jumat 12 Juni 2020 di Karaoke Atik yang berada di Jalan H Adam Malik, Kecamatan Rantau Selatan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat Sik MH melalui Kasat Reskrim AKP Parikhesit SH MH mengatakan pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Supra X 125 dengan nopol BK 4878 YAL setelah merusak engsel pintu gudang.
Akibat aksi pencurian tersebut Korban Hasrul Efendi warga Marbau, ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta.
Kasat Reskrim AKP Parikhesit mengatakan setelah menerima laporan pengaduan dari korban, petugas kemudian melakukan pengembangan kasus tersebut.
“Personil kita dari Tekab Reskrim Polsek Marbau dipimpin Kanit Reskrim Ipda Fajar Siddik, melakukan pengembangan dan bukti bukti serta petunjuk mengarah kepada RA,” sebut AKP Parikhesit, Minggu (14/6/2020).
Selanjutnya, kata Kasat Reskrim personil mendapat informasi pelaku RA berada di Cafe Atik Rantau Selatan untuk menikmati hasil dari curiannya, personil pun bergerak cepat dan mengamankan pelaku
“Saat personil kita menginterogasi pelaku RA, mengakui perbuatannya, dan kini RA, diamankan di Polsek Marbau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang jelas melawan hukum,” tutup AKP Parikhesit. (Jan Saiman)