Featured

Perseteruan BPD dan Warga Sennah di Jalur Hukum Berakhir, Dua Belah Pihak Tandatangani Perdamaian.

28
×

Perseteruan BPD dan Warga Sennah di Jalur Hukum Berakhir, Dua Belah Pihak Tandatangani Perdamaian.

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU, Lensa Nusantara – Ketegangan antara BPD dengan warga di Desa Sennah akhirnya berakhir. Di saksikan Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat, kedua belah pihak menandatangani kesepakatan damai yang dilaksanakan di kantor Kepala Desa Sennah. Sabtu (13/6/2020).

Sebelumnya MY yang merupakan BPD Sennah sempat dilaporkan ke polisi, lantaran menuding warganya SFY terlibat melakukan pencurian buah sawit miliknya.

Example 300x600

Selain menuding sebagai penadah hasil curian, MY juga sempat melakukan pengancaman kepada anak SFY yang saat itu berada di lokasi pencurian buah sawit, namun semua tuduhan yang dilontarkannya tidak memiliki dasar yang kuat.

Dalam pertemuan tersebut MY menyampaikan permohonan maaf, sebagai manusia biasa Ia mengaku tidak lepas dari salah dan khilaf.

“Walaupun saya dikenal sebagai tokoh masyarakat saya juga manusia biasa yang tak luput dari kekhilafan dan kesalahan,” ujar MY.

“Saya memohon maaf atas apa yang pernah saya lakukan yang tak sepantasnya terhadap saudara SFY dan anaknya, semoga ke depannya kita sudahi masalah ini jangan diungkit-ungkit lagi,” tambahnya.

Sementara itu, tim kuasa hukum SFY, Dr Irwansyah Ritonga SH M Hum mengatakan tidak akan pernah menghalangi itikad baik dari MY dan tetap bersikap profesional serta memfasilitasi jalannya perdamaian.

Pihak SFY juga berharap semoga hal seperti ini tidak terjadi lagi dan menjadi pembelajaran bagi kita semua.

“Cukup kali ini sajalah Bang yang kayak gini,” sebut Irwansyah.

Aiptu JP Sitanggang selaku Babinkamtibmas menyambut baik keputusan kedua belah pihak yang telah memilih jalur kekeluargaan untuk mengakhiri permasalahan yang terjadi.

Selanjutnya Juper di Polsek Bilah Hilir, Bripka B Simaremare yang turut hadir sebagai saksi dalam kesepakatan damai tersebut, menyiapkan berkas-berkas perjanjian perdamaian.

“Silakan dibaca dulu bapak-bapak baru ditandatangani,” ujarnya. (Jan Saiman)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!