Berita

Semoga Kasi Intel yang Baru Dapat Melayani dan Bertindak Cepat Dalam Memproses Pengaduan Masyarakat

×

Semoga Kasi Intel yang Baru Dapat Melayani dan Bertindak Cepat Dalam Memproses Pengaduan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Baturaja Oku, Lensa Nusantara – Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU menggelar acara pelantikan dan serah terima jabatan Kasi Intel dari pejabat lama, Abu Nawas, SH ke pejabat baru, Variska Ardina Kodriansyah, SH. Kegiatan itu berlangsung di Aula Kejari OKU Rabu (17/05/2020).

Kejari OKU Bayu Paramesti, SH dan Kasi Intel yang Lama Abu Nawas, SH
Serah terima jabatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : Kep-IV-310/C.4/05/2020 tanggal 4 Mei 2020.

Example 300x600

Kajari OKU, Bayu Paramesti, SH menyampaikan penugasan ini untuk penyegaran, agar semuanya berdampak positif bagi kesinambungan kinerja Kejaksaan agar semua lebih profesional

“Kepada kasi intelijen yang baru selamat datang agar segera berbaur dan mampu bekerjasama membawa Kejaksaan OKU kearah yang lebih baik,” tambah Kajari.

Dalam masa pandemi corona yang saat ini memasuki tahap new normal Kajari OKU berharap intelijen harus mengawal pelaksanaan new normal hingga segala sesuatunya berjalan sesuai yang semestinya.

“Jangan sampai ada niat jahat dari pelaksana kegiatan utamanya dalam masa pandemi ini, kalau kita kawal mungkin akan bisa mencegah niat jahat tersebut,”

Sementara kepada Abu Nawas, SH., Bayu Paramesti mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan kerjasamanya selama ini.

“Jangan lupa dengan kawan-kawan di Kejari OKU,” pesan Kajari OKU.

Perlu diketahui bahwa Kasi Intel baru, Variska Ardina Kodriansyah, SH sebelumnya bertugas sebagai Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) di kejaksaan negeri Lahat. (Alhafiz)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan