BeritaPemerintahan

Covid-19 Menyerang PT. Tanjung Odi, DPRD Sumenep Menyarankan Ditutup

5
×

Covid-19 Menyerang PT. Tanjung Odi, DPRD Sumenep Menyarankan Ditutup

Sebarkan artikel ini

Sumenep, lensanusantara.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengeluarkan surat rekomendasi penutupan sementara untuk PT. Tanjung Odi yang merupakan perusahaan roko di Kabupaten Sumenep.

Kebijakan itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi mewabahnya virus Corona di Kabupaten Sumenep, karna PT. Tanjung Odi menjadi klaster baru penyebaran covid-19 setelah beberapa karyawannya terkonfirmasi positif.

Example 300x600

“Kami DPRD sudah mengirimkan surat rekomendasi kepada Bupati untuk segera melakukan penuntupan,” kata ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Abdul Hamid Ali, Selasa (23/06/2020).

Bupati diminta untuk segera Menindaklanjuti hal tersebut mengingat penyebaran virus corona sangat cepat sehingga bisa dikendalikan sedini mungkin.

“Seperti yang terjadi di Kecamatan Rubaru Seorang Istri terinspirasi covit-19 lalu menular ke suami dan mertuanya, ini berbahaya,” ungkap dia.

Oleh sebab itu, langkah penutupan sementara untuk perusahaan rokok tersebut dinilai sangat tepat, apalagi dikabarkan sudah ada yang positif covid-19 dan juga banyak karyawan yang dinyatakan reaktif berdasarkan pemeriksaan.

“Karyawan yang reaktif saja di PT Tanjung Odi sudah 168 orang, saya sebagai pimpinan DPRD meminta Pemda untuk segera cepat menekan kasus ini” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, perkembangan positif virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur kini bertambah lagi menjadi 10 pasien, Senin (22/06/2020).Total keseluruhan warga yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 35 orang dari sebelumnya sebanyak 25 orang.

“Hari ini, penambahan 10 pasien baru adalah yang terbanyak selama kasus Covid-19 di Kabupaten Sumenep sejak pertama ada pasien virus itu pada tanggal 25 April 2020,” kata Humas Satgas Penanganan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, SH.

Bertambahnya kasus positif Covid-19 di Sumenep itu, ada yang bekerja di PT. Tanjung Odi. Sebuah perusahaan yang memproduksi rokok, dan ini menjadi klaster baru kasus penambahan Covid-19 di Kabupaten Sumenep.

“Tetangga saya dinyatakan positif Covid-19. Itu bekerja di PT. Tanjung Odi,” kata Gazali warga Dasuk, Sumenep, Sabtu (20/6/2020). (Zai)

Tinggalkan Balasan