Gorontalo LN- terkait pengadaan perahu dan PLTS, LSM Kibar Dewan Pimpinan Kecamatan Batudaa Pantai sambangi Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo, sejumlah pengurus yang mendatangi Kantor Adiyaksa ini guna melaporkan adanya indikasi-indikasi Korupsi pada pengadaan Perahu Viber dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di sejumlah desa di Kecamatan Batudaa Pantai.
Abdulrahman Y Akuba, Ketua LSM KIBAR Kecamatan Batudaa Pantai, yang di temui diKantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo mengatakan ” kami menduga adanya indikasi-indikasi Korupsi dan dugaan tindakan penyalahgunaan Dana Desa pada pengadaan perahu Vider di sejumlah Desa di Kecamatan Batudaan Pantai, pasalnya berdasarkan hasil investigasi Tim menemukan dugaan Mark Up anggaran pada pengadaan perahu Viber, selain Mark Up, adanya dugaan tindakan yang tidak sesuai Peraturan LKPP No 12 Tahun 2019 tentang pengadaan barang dan jasa di desa, dimana pengadaan perahu Viber selayaknya tender umum mengunakan pembayaran uang muka sebesar 20%, selain itu perusahaan pemenang pengadaan perahu Viber tersebut bukan mengadakan perahu hasil pabrikasi, atau mengunakan galangan resmi melainkan melaksanakan pembuatan perahu secara manual di Kecamatan batudaa pantai” Jelas Akuba
Selain itu lanjut Akuba, adanya pengadaan PLTS disejumlah Desa di Kecamatan Batudaa Pantai, diduga kuat anggaran pengadaan PLTS juga di Mark Up, pasalnya Hasil investigasi pada toko penyedia alat-alat PLTS yang sama dengan yang ada di desa menemukan selisih harga, atau kurang lebih detailnya 7-8 juta perunit siap pakai, sementara yang di anggarkan di desa mencapai lima belas juta rupiah, sehingga hari ini kami melaporkan indikasi-indikasi korupsi penyalahgunaan dana desa pada sejumlah Desa di Kecamatan Batudaa Pantai, lebih khusus untuk Desa Kayubulan, harapan kami pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo, sesegera mungkin menindak lanjuti laporan kami.
Ditempat yang sama, Kasie Dik Kejaksaan Tinggi Gorontalo Denny yang kebetulan menerima Personil LSM KIBAR Melaporkan dugaan korupsi penyalahgunaan Dana Desa di Kecamatan Batudaa Pantai, mengatakan, sesuai prosedur dan tahapannya kami akan memproses laporan masyarakat ini, sambil menunggu Arahan pimpinan untuk lanjutan laporan ini, intinya hari ini benar bahwa sejumlah pengurus LSM KIBAR kecamatan Batudaa Pantai datang menyampaiakan laporan, yang nantinya akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang ada” terang Denny mengakhiri. (HQ)