Lampung Utara, lensanusantara.net – Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, S.E., M.M., menghadiri acara Penyerahan Sertipikat Tanah Untuk Rakyat Secara Virtual Kabupaten Lampung Utara di Aula Tapis Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Jum’at 3 Juli 2020.
Turut hadir Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Para Kepala SKPD, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara beserta jajaran, Kabag, Camat dan Kepala Desa dan perwakilan masyarakat yang akan menerima secara simbolis sertipikat melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Lampung Utara menyatakan dengan adanya program PTSL ini masyarakat mendapatkan ketenangan dalam kepemilikan tanah karena telah terdaftar di Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara.
Plt. Bupati, Budi Utomo menyampaikan,” Saya atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang bekerja keras melaksanakan program pemerintah ini. Meskipun dalam suasana pandemi Covid-19, tetap mampu melaksanakan yang terbaik untuk masyarakat. Dengan adanya sertipikat tanah ini juga dapat meningkatkan nilai manfaat tanah, karena dapat dijadikan kelengkapan prasyarat untuk mendapatkan modal usaha. Mudah-mudahan, melalui jalinan sinergi dan kerjasama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta berbagai pihak terkait, pelaksanaan program yang menyentuh lapisan masyarakat bawah ini dapat terlaksana dengan lancar tanpa hambatan, sehingga target yang telah direncanakan dapat tercapai secara optimal dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Dalam sambutan Kepala Kantor Pertanahan Agus Purwanto, A. Ptnh., S.H., M.H., menyatakan bahwa pelaksanaan PTSL di Kabupaten Lampung Utara telah berjalan mulai dari tahun 2017 sampai dengan sekarang telah diterbitkan 80.612 bidang. Jumlah bidang tanah yang ada di Kabupaten Lampung Utara 355.529 bidang dan telah diterbitkan sertipikat sebanyak 277.704 bidang sisa 77.825 bidang, dan akan diselesaikan melalui program PTSL sampai tahun 2023 dengan asumsi setiap tahun menyelesaikan sekitar 25.000 bidang.
“Penyelesaian PTSL di Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara secara umum telah berjalan dengan baik dan lancar dengan adanya dukungan yang luar biasa dari Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, DPRD Kabupaten Lampung Utara dan APH yang melakukan pendampingan mulai dari perencanaan sampai dengan penyelesaian. Pelaksanaan PTSL ini juga mendapatkan dukungan dari Para Camat, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat untuk kelancarannya”, ujarnya.(*)