LABUHANBATU, Lensa Nusantara – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Labuhanbatu gelar aksi ujuk rasa menuntut Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila segera dibatalkan. Kamis (9/7/2020).
Aksi Mahasiswa diawali dari Asrama Haji Rantauprapat menuju kantor DPRD Labuhanbatu, sejak pukul 09.00-12.00 WIB tersebut terlihat berjalan lancar dan kondusif, serta mengikuti petunjuk protokoler Covid-19.
Korlap Aksi, Reza Kurniawan kepada Lensa Nusantara mengatakan Mahasiswa Labuhanbatu bersama masyarakat menolak dan mengutuk keras adanya paham komunis tumbuh di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ia meminta kepada pemerintah untuk segera mencabut RUU HIP.
“Kami dari serikat mahasiswa Labuhanbatu menolak dan mengutuk keras adanya paham komunis dan pembahasan RUU HIP yang kami rasa cukup meresahkan di kalangan masyarakat,” kata Reza.
Selaku korlap aksi, Reza juga mengimbau kepada seluruh peserta untuk tetap fokus mengawal pergerakan DPRD Kabupaten Labuhanbatu agar nantinya tuntutan mahasiswa tersampaikan kepada DPRD Sumut dan DPR RI.
“Kepada seluruh mahasiswa agar tetap menjaga solidaritas dalam aksi ini. Jika tidak ditanggapi, kami mahasiswa serta lapisan elemen lainnya akan gelar aksi dengan jumlah masa yang lebih banyak lagi dan akan mengusut tuntas pembahasan itu,” kata Reza.
Berikut 5 tuntutan Serikat Mahasiswa Labuhanbatu yang disampaikan kepada DPRD Labuhanbatu:
- Mendesak DPR RI khususnya DPRD untuk membatalkan RUU HIP yang kami rasa sangat kontroversial.
- Mendesak DPRD Kabupaten Labuhanbatu agar melanjutkan tuntutan ini kepada DPRD Sumut dan DPR RI.
- Untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU HIP tidak adanya keributan di kalangan masyarakat.
- Mendukung secara penuh DPRD khususnya DPR RI untuk tidak membahas kelanjutan RUU HIP dan menyampaikan suara rakyat secara terbuka.
- Menolak dan mengutuk keras paham komunis dan antek-anteknya di bumi Kesatuan Republik Indonesia. (Jan Saiman).








