Berita

Dispendukcapil Kabupaten Kediri Giatkan kembali Pelayanan Keliling

×

Dispendukcapil Kabupaten Kediri Giatkan kembali Pelayanan Keliling

Sebarkan artikel ini

Kediri, lensanusantara.net – Kegiatan Pelayanan dokumen warga yang dilaksanakan dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten kediri dalam pelayanan keliling satu hari jadi “SAHAJA” ke desa-desa sangat di apresiasi oleh masyarakat dan sangat membantu, mempermudah serta mempercepat proses pengurusannya.

Kegiatan yang baru dimulai dalam era New Normal pandemi covid ini tetap menerapkan protokol kesehatan covid 19 serta berkoordinasi dengan BPBD, desa dan kecamatan.

Example 300x600

Pelayanan dokumen kependudukan yang dapat diurus dan langsung jadi antara lain Akta Kelahiran, Akta kematian serta Kartu keluarga yang dilaksanakan di dua tempat yaitu desa parelor kecamatan Kunjang dan desa pagung kecamatan semen.

Kegiatan pelayanan keliling satu hari jadi ini dikoordinir langsung oleh Randy agatha, Kabid pelayanan pencatatan sipil. Dalam hal ini beliau menyerahkan langsung dokumen kartu keluarga yang sudah jadi secara simbolis kepada warga di desa pagung kecamatan semen.

Serta dijelaskan juga oleh Randy agatha, untuk pengurusan dokumen kependudukan ini tidak dipungut biaya alias Gratis. Adapun dikenakan biaya antara lain bagi keterlambatan pengurusan akta kelahiran diatas usia 60 hari dikenakan biaya Rp.50.000 dan bagi pelaporan pencatatan perkawinan/perceraian diatas 60 hari dikenakan biaya Rp.150.000.(AK)

Tinggalkan Balasan