Baturaja Oku – Andre 28 dan David Kenedy (26) ditangkap jajaran Polsek Peninjauan lantaran kedapatan mengedarkan uang palsu (upal) dengan modus belanja di warung, Senin (3/8/2020) sekitar pukul 19.40 WIB.
Salah seorang tersangka, David Kenedy, merupakan honorer Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemka Ogan Komering Ulu (OKU),
Sumatera Selatan. Sedangkan tersangka Andri merupakan warga Desa Panggal Panggal, Kecamatan Semidang Aji Oku.
Infomasi yang berhasi dihimpun, dua pemuda ini berhasil ditangkap warga bersama Kades Peninjauan Novi Taruna saat membelanjakan upal tersebut di salah satu warung di kawasan itu
Kades Peninjauan Novi Taruna mengatakan, kedua pelaku ditangkap lantaran warga curiga dengan uang yang telah dibelanjakan. Selain itu, gerak gerik pelaku juga mencurigakan. (Alhafiz)