Tapsel, Lensa Nusantara – Polres Tapsel amankan pengedar barang haram jenis shabu di desa sigama Kec. Padang Bolak kab. Padang Lawas Utara kamis 20-08-2020
Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, saat dikonfirmasi melalui kasubbag IPDA Azrul pane melalui whatsapp membenarkan penangkapan tersebut.
Menurutnya berawal dari l informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika jenis shabu di Desa Sigama Kec. Padang Bolak Kab. Padang Lawas Utara, seletah dapat info personil polres Tapsel langsung menuju ketempat yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut. personil menuju ke dekat Water Boom RCM sekira pukul 22.00 Wib dan melihat seorang laki-laki yang mencurigakan kemudian pelapor mendekati dan langsung diamankan pelapor melihat tersangka yang mengaku bernama AKH ada membuang bungkusan keatas tanah.
Selanjutnya personil lainnya menyuruh tersangka untuk mengambil bungkusan tersebut dan tersangka AKH mengakui bahwa benar 1 (satu) bungkus plastik klip sedang transparan yang didalamnya berisikan 4 (empat) bungkus plastik klip kecil transparan yang diduga berisi shabu (1,07 gr) adalah miliknya.
Selanjutnya tersangka AKH berikut barang bukti tersebut dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Alikasa siregar